Sibolga, Demokratis
Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga Tapanuli Tengah meminta humas PT Turuletto Battu Indah, Edward Lumban Gaol, untuk mengklarifikasi pernyataannya yang dinilai mendiskreditkan profesi wartawan.
“Ada sejumlah pernyataan saudara Edward yang kami anggap mendiskreditkan dan terkesan kekerasan verbal kepada wartawan yang melakukan tugas peliputan di depan gerbang Pasar Sibolga Nauli yang kini dalam tahap pembangunan,” kata Ketua IWO Sibolga-Tapteng, Rommy P Pasaribu dalam siaran pers resmi, Rabu (21/7/2021).
Rommy menyebutkan, sikap mendiskreditkan dan kekerasan verbal yang dilakukan Edward yakni pertama, ucapan kotor “wartawan t*ik”, kedua kalimat “wartawan ujung-ujungnya uang”.
“Dan ucapan saudara Edward yang menyebut kalau wartawan ujung-ujungnya uang, karena ia menggeneralisir seluruh wartawan bersikap yang sama, dan itu ia ucapkan langsung, bisa didengar dalam video yang direkam,” kata Rommy.
Selain itu, sambung Rommy, Edward yang mengakui dirinya sebagai humas juga tak bersikap kooperatif terhadap jurnalis yang memiliki tugas peliputan. Sementara, tugas kehumasan yang sehari-hari bertemu dengan banyak pihak, menurut Rommy seharusnya lebih bersahabat.
“Mengapa harus mengeluarkan pernyataan kasar dan kotor? Ini yang kita ingin ketahui, apa faktor penyebab saudara Edward bersikap demikian,” katanya.
Menurut Rommy, sikap ngotot Edward yang tidak memperbolehkan awak media masuk ke lokasi pembangunan Pasar Nauli juga sangat disesalkan. Pernyataan Edward yang menyebut pasal 551, menurut Rommy rancu, sebab pasar Nauli tersebut merupakan fasilitas publik yang dibangun dari APBN.
“Kami meminta tidak saja Edward, tapi juga PT Turuleto Battu Indah untuk mengklarifikasi larangan itu. Wartawan kan juga bagian dari masyarakat yang berhak mengetahui progres pembangunan pasar itu, kecuali tadi itu bangunan pribadi, ya wajar dia melarang. Saudara Edward pun kan digaji dari uang perusahaan yang diambil dari uang rakyat, makanya kita minta itu diklarifikasi,” ujar Rommy.
Sekretaris IWO Sibolga Tapteng, Benny S Allen menambahkan, pihaknya juga mendukung sikap tegas jurnalis yang telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Sikap rekan-rekan membawa kasus tersebut ke ranah hukum tentu harus dihargai, dan kami mendukung sikap tegas tersebut sebagai langkah menjaga kehormatan jurnalis,” kata dia.
Meski, Benny menyebut, hal terpenting lainnya, yakni berharap agar kasus serupa tidak terulang. Pihaknya, lanjut Benny, berharap dapat mendudukan persoalan tersebut dalam ruang dialog terbuka yang melibatkan banyak pihak.
“Kami akan mendorong ada dialog terbuka untuk hal ini, karena kami juga butuh kritik dan saran dari banyak pihak agar kami juga meningkatkan profesionalitas kami dalam profesi jurnalis,” ucap Benny. (MH)