Subang, Demokratis
DPRD Subang bakal segera membahas pengusulan calon Penjabat (Pj) Bupati seiring akan habisnya masa jabatan Jimat-Akur pada Desember 2023 mendatang.
Ketua Fraksi PAN DPRD Subang, H Lutfi Isror Alfarobi menyebut, pembahasan pengusulan Pj Bupati oleh DPRD dimungkinkan dilakukan setelah selesai pembahasan KUA PPAS APBD.
“Pengusulan Pj Bupati dijadwalkan setelah pembahasan KUA PPAS,” ujar H Lutfi kepada awak media, Selasa (22/8/2023).
Dia mengatakan, selain Pemkab, DPRD Subang dan Pemprov Jabar juga berhak mengusulkan calon Pj Bupati.
“Untuk pengusulan tidak dibatasi jumlahnya, yang penting memenuhi syarat, di antaranya harus sesuai eselon dan berintegritas,” katanya.
“Nantinya nama-nama Pj yang diusulkan akan diajukan oleh DPRD kepada Gubernur,” ucap H Lutfi. (Abdulah)