Tanjab Timur, Demokratis
Jajaran personel Polsek Mandara Ulu di bawah pimpinan Kapolsek AKP Elfian Ritonga melakukan kegiatan sosialisasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir, Selasa (22/6/2021).
Meskipun saat ini wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masuk zona hijau khususnya Kecamatan Mendahara Ulu namun seluruh masyarakat diminta agar tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Personel Polsek Mendahara Ulu tidak bosan-bosannya mengimbau dan mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan dengan cara berkeliling di seputaran wilayah Mendahara Ulu menggunakan pengeras suara dan mebagikan masker kepada warga yang ditemui tidak memakai masker.
Pantauan Demokratis di lokasi, jajaran Polsek Mendahara Ulu mengimbau warga agar tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Untuk itu, marilah kita bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19,” imbau personel Polsek Mendahara Ulu menggunakan pengeras suara.
Sementara Kapolsek Mendahara Ulu AKP Elfian Ritonga menuturkan bahwa jajaran Polsek Mendahar Ulu akan rutin mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya di Mendahara Ulu agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Hal ini sering kami laksanakan, bahkan sebelumnya juga kami berikan sanksi kepada warga yang tidak memakai masker dengan memberikan hukuman berupa push-up,” ungkapnya.
Oleh karena itu, tambahnya, jajaran Polsek Mendahara Ulu berharap kepada seluruh masyarakat Mendahara Ulu khususnya agar dapat memahami betapa pentingnya mengikuti protokol kesehatan.
“Saya juga berharap kepada masyarakat agar apabila ada program vaksin yang saat ini sudah dilaksanakan vaksin massal di tiap-tiap desa agar ikut serta terlebih yang saat ini diutamakan kepada Lansia. Jangan takut atau terpengaruh oleh kabar atau isu yang membuat takut namun belum tentu kebenarannya,” ucapnya. (Edi H Sembiring)