Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jakarta Tidak Siap Ibukota Pindah, Anies dan DPRD Masih Duduk Manis

Jakarta, Demokratis

Anggota DPD RI dari Dapil  Provinsi DKI Jakarta, Jimly Ashiddiqie pada Diskusi dan Konsultasi Pemantauan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan Perda yang diselenggarakan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD RI Provinsi DKI Jakarta (4/5/2021),

akhirnya terungkap ketidak siapan Provinsi Jakarta jika ibukota negara pindah ke Kalimantan Timur.

Untuk diketahui, kata Jimly, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR RI, DPR RI, DPD RI, dan DPRD atau yang biasa disebut UU MD3 telah menambah tugas dan kewenangan DPD RI, yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah (Perda) dan Perdanya.

“Apa yang bisa dibantu DPD RI berkenaan dengan permasalahan Rancangan Perda dan Perda yang sudah ada dan yang sedang disusun oleh DKI Jakarta, meski putusan DPD RI  hanya sifatnya rekomendasi,” ujar Jimly.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles