Minggu, September 29, 2024

Jaksa Hanya Selamatkan 100 Milyar Dana Otsus Papua akan Adopsi Pola Ibukota Jakarta

Jakarta, Demokratis–

Tata Kelola Dana Otsus Papua akan dirubah mebjadi di bawah Gubenur yang memimpin Konsorsium bersama badan pengawas di tingkat Propinsi.

“Ini beda dengan sekarang dana otsus langsung dibagikan pada kabupaten tanpa ada pengawasan yang mengukur tingkat kesejateraan. Yang terbukti selama 20 tahun Otsus rakyat Papua tetap miskin sementara praktek korupsi oknum pejabat dinikmati elite”, Ujar Mamberob Yosephus Rumakiek anggota DPD RI dari Papua Barat usai Rapat Kerja Pansus Papua di Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Dikatakan, Kejaksaan Tinggi cuma bisa selamatkan dana Otsus Rp 100 milyar dari ratusan triliun.

Pada konsep konsorsium yang akan datang, kabupaten bisa mengajukan dana Otsus pada konsorsium dengan sepersetujuan gubenur dan pengawas, sehingga jelas pembangunan dan wujud pemanfaatannya,katanya.

Yang tidak kalah penting dana otsus afirmasi hanya untuk orang asli Papua untuk mengejar dari ketertinggalan

“Kebijkan masa lalu terjadi kesalahan bahwa dana otsus dipergunakan untuk semua warga yang ada di Pupua. Ini jelas melanggar afirmasi OAP itu”, tegasnya.

Dalam RUU Otsus yang baru dana Otsus akan naik dari 2 persen menjadi 2,25 persen untuk Papua, Papua Barat dan 4 calon propinsi baru di Pulau Papua.

(Erwin kurai bogori)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles