Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijiriah atau hari Lebaran pada 22 April 2023 yang akan menjelang, pemudik yang pulang kampung ke Indramayu, Jawa Barat, dipastikan kecewa, karena kehadiran mereka akan disambut dengan sejumlah ruas jalan yang rusak. Bahkan kerusakan jalan tersebut diduga akan menjadi hadiah Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk para pemudik.
Sesuai waktunya, bahwa ini tahun ketiga Hj Nina Agustina Dai Bachtiar, SH, MH memimpin para birokrat dan birokrasi di Kabupaten Indramayu sebagai Bupati, dengan visi misinya Bermartabat. Namun visi misi tersebut, diduga makin jauh panggang dari api. Bahkan menjauhnya visi misi tersebut, bagaikan layangan putus, yang seakan tak tahu kapan dan bagaimana nanti keterwujudannya.
Belum reda Bupati mereformasi para birokrat dan birokrasinya, dengan harapan agar kabinetnya mampu kerja berprestasi maksimal, namun konsep dari kebijakan itu diduga belum efektif. Justru yang terjadi, bagai induk ayam berkotek, namun tak kunjung bertelur. Sebab reformasi para birokrat yang dilakukan menjadi tidak sesuai dengan penempatannya, atau bahkan bisa disebut asal geser. Dari dugaan kebijakan yang “asal” itu tentu berpotensi menyimpan bara pembangkangan fisikologis, dengan menampilkan pola kerja yang asal, tidak berinisiasi dan produktif. Beban kerja Bupati lainnya adalah, termasuk belum ada kesefahaman kebijakan politik kerjanya atas tugas pokok dan fungsi lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kemudian belum lama terkuak soal hubungan kerja politiknya dengan Wakil Bupati (Wabup) yang ternyata disharmonis. Disusul kehebohan fakta Wabup mengajukan surat pemunduran diri, yang disampaikan ke DPRD setempat. Menjadi pertanyaan, bahwa sejak pengajuan surat dirinya mundur, sampai saat ini publik belum mendapat kabar final, terkait status kemundurannya, baik itu dari Presiden atau pun Kemendagri.
Padahal sebelumnya Gubernur Jawa Barat, spontan mengatakan tak berdaya memediasi konflik keduanya, yang akhirnya Gubernur merestui Lucky Hakim mundur sebagai Wabup Kabupaten Indramayu. Lalu pasca permohonan mundurnya Wabup kerap tampil di berbagai media yang menjelaskan ke publik sejumlah alasannya dengan panjang lebar, namun sadar atau tidak, penjelasan Wabup yang gamblang itu, seakan membongkar isi kotak si pandora yang berisi kejahatan dan malapetaka, walau pun ada sedikit harapan.
Termasuk sengkarutnya pristiwa bobolnya keuangan di BPR-KR miliaran rupiah, sehingga duit para nasabah penabung menjadi simalakama dan menjadi isak tangis para penabung dan Direktur PKSPD saat beraudensi di gedung DPRD, yang kesimpulannya masih menjadi teka teki silang.
Dari uraian peristiwa di atas, pada akhirnya konsep, kebijakan kerja politik Bupati Indramayu yang terlepas nantinya mampu atau tidak mengimplementasikan visi misinya. Namun publik tetap mensoal ruas jalan yang pada rusak dan kronik keuangan di BPR-KR. Karena diduga soalnya adalah, dengan tidak disahkannya RAPBD tahun 2023 menjadi APBD yang sudah diajukan Pemkab ke DPRD Indramayu.
Namun dengan berbagai soal dan ketidaksefahaman sehingga polemik politik antara Dewan dengan Pemkab yang menghangat dan berlarut itu menjadikan APBD tahun 2023 lama tertunda. Yang ujungnya kegiatan pembangunan infrastruktur pun jadi lamban atau terbengkalai. Dan terpublikasi pula bahwa terkait APBD tahun 2023 yang dipublikasikan pada akhir Maret lalu, Pemkab dan Dewan sepakat menggunakan Peraturan Kepala Daerah atau Perkada, sebagai dasar hukum APBD tahun 2022 menjadi APBD tahun 2023.
Namun berdasarkan aturan seharusnya Pemkab menggunakan angka APBD tahun 2022 dalam kegiatan pembangunan, belanja barang dan jasa. Sementara diketahui bahwa APBD tahun 2022 senilai Rp3,2 triliunan, namun ajaib di angka yang namanya APBD dari putusan Perkada kok bisa terlihat ada perbedaan, yakni sebesar Rp3,6 triliunan, seharusnya sama dengan angka APBD tahun 2022, kecuali nanti di saat APBD-P. Namun kembali ke soal buruknya infrastruktur jalan, pemudik kemudian sangat berharap, jika saat lebaran nanti mereka bisa menerima THR jalan yang mulus, dan bukan jalan buruk yang rusak sebagai hadiah THR, pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah ini. ***