Jakarta, Demokratis
Jaksa Agung Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengakui, belum ada komunikasi dengan KPK terkait pengusutan Pinangki. ”Belum, karena masih pengumpulan bukti,” katanya Jumat malam lalu. Namun, bukan tidak mungkin Kejagung melibatkan KPK agar penanganan kasus tersebut lebih cepat.
Ali menjelaskan, keputusan melibatkan KPK atau tidak bakal diketahui setelah bukti-bukti terkumpul. ”Nanti penyampaian pengumpulan bukti, tim (akan) mengusulkan perlu KPK atau tidak. Nanti kita tunggu,” terangnya.
Menurut Ali, pihaknya juga mempertimbangkan masukan-masukan yang mendorong agar Kejagung membuka pintu bagi lembaga antirasuah untuk terlibat dalam penanganan kasus Pinangki. ”Karena ada kewenangan KPK,” kata dia.
Keterlibatan KPK diharapkan bisa membuat pemeriksaan Pinangki lebih profesional. Jika kasus Pinangki tetap ditangani kejagung, dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan. (Red/Dem)