Bekasi, Demokratis
Belum diketahui mulai kapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan langsung tunai (BLT) terhadap warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 yang menghantam usaha/perekomian di berbagai sektor.
Dari informasi yang diperoleh Demokratis di Bekasi, Jawa Barat, menyatakan bahwa pemberian bantuan langsung tunai (BLT) melalui Gubernur, Ridwan Kamil segera diberikan ke masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun besaran BLT yang mau dikuncurkan itu belum diketahui dengan jelas siapa-siapa yang berhak mendapatnya, apakah masyarakat berekonomi menengah ke bawah atau seperti apa langkah pemerintah Pemprov Jabar.
Kemudian perlu diketahui yang mendapat BLT itu apakah diberikan ke seluruh warga masyarakat yang tinggal di Jawa Barat karena beberapa informasi menuturkan yang mendapat BLT itu yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di Jawa Barat. Sedangkan masyarakat yang tak memiliki KK di Jawa Barat tidak diberikan BLT tersebut.
Bahkan Demokratis di Bekasi memperoleh informasi bahwa setiap Ketua RT sudah mulai bergerak dan menginformasikan kepada warga masyarakat supaya menyerahkan foto copy KK untuk keperluan terkait BLT itu.
Kalau memang pihak pemerintah Jawa Barat menggelontorkan bantuan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19, kenapa bukan seperti yang dilakukan di Pemprov DKI, tidak ada diskrimatif, baik itu punya KTP daerah maupun ber KTP DKI. Semua disamakan mendapat bantuan terdampak pandemi Covid-19.
Maka Gubernur Anis Baswedan dengan tegas mengatakan bahwa bantuan itu diberikan agar masyarakat tetap tinggal di rumah agar mata rantai Covid-19 tidak meluas. Apalagi tanggal 10 April 2020 bahwa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) segera diberlakukan. Maka tindakan tegas akan dilaksankan terhadap masyarakat yang melanggar aturan di Jakarta.Tujuan BLT itu untuk mencegah meluasnya virus corona itu sehingga cepat pulih.Namun bila warga masih melakukan aktivitasnya bahwa potensi penularan virus corona itu masih tetap meningkat.
Bahkan segala penumpang transportasipun kini di Jakarta telah diperlakukan. Hal itu untuk pencegahan penularan Covid-19 tersebut. Oleh karena itu diharapkan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil supaya mengambil sikap seperti yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan. Artinya ber KK daerah manapun tetap mendapat bantuan terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.
Demokratis Kamis (9/4), berbincang-bincang dengan warga yang tinggal di satu kampung di Tambun, dia mengakui bahwa Kartu Keluar (KK) yang dimiliki bukan di kampung itu namun KK nya di kampung halamannya.
Dia mengatakan belum lama ini ada seorang petugas apakah dia dari RT atau dari mana dia tidak tau jelas. Menurut dia, tamu yang datang ke rumahnya itu guna menayakan KK.
“Saya katakan KK saya tidak disini pak, ata saya menjawab. Tidak panjang lebar bapak itu langsung pergi,” katanya kepada Demokratis.
Dia bercerita panjang soal virus corona yang menghantam di seluruh sektor perekonomian maupun perusahaan yang telah mem-PHK-kan karyawannya akibat sudah tidak mampu lagi membayar gaji karyawan.
Lalu dia menyinggung BLT dari pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak covid-19. Pertanyaannya hanya singkat. “Kenapa pemerintah hanya memberikan BLT itu terhadap warga yang punya KK di kampung ini. Soalnya kita dan keluarga saya tinggal di tempat ini. Tujuan pemerintah untuk memberikan bantuan guna keperluan rumah tangga terutama yang berekonomi lemah agar tinggal di rumah jangan bepergian kemana-mana. Tentu tujuan itu agar dapat mencegah penularan wabah corona itu. Ini kan kasusnya wabah tak memandang dia kaya atau miskin. Artinya kata saya pak, kalau nanti kita disuruh tinggal di rumah sementara untuk biaya makan istri dan anak tidak ada bagaimana. Bantuan pemerintah kepada saya tidak ada. Tentu dari pada anak/istri kelaparan sudah pasti keluar rumah untuk mencari sesuap nasi untuk menyambung hidup,” tuturnya.
Keterangan yang dikatakan seorang warga ini sangat masuk logika. Kalau memang Pemerintah Jabar mau memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 ini diharapkan masyarakat yang tinggal di lingkungan Jawa Barat supaya tetap diberikan. Artinya jangan ada diskriminatif.
Untuk mengetahui lebih jelas, Demokratis melakukan konfirmasi kepada seorang Ketua RT di salah satu kampung di Tambun. “Benar pak, sekarang kami sedang mengumpulkan foto copy KK dari warga guna keperluan BLT dari Pemprov Jabar. Kalau tidak punya KK di kampung ini dia tidak mendapat bantuan itu. Seperti itu aturannya, pak, katanya. .Namun Ketua RT itu tidak tahu seperti apa bantuan itu.
Tapi dia sempat mengatakan bentuk sembako. “Masalah berapa uangnya gak tahu saya,” kata Ketua RT itu. (Juanda Sipahutar)