Depok, Demokratis
Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang meluncurkan pendidikan antikorupsi. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi menyampaikan hal tersebut dalam “Peresmian Sekolah Antikorupsi” di SMAN 6 Depok, Jalan Limo Raya No. 30, Meruyung, Kota Depok, Selasa (31/5/2022).
Kadisdik menambahkan, pendidikan antikorupsi dimasukkan dalam mata pelajaran PPKN 2 jam per minggu. Termasuk, menghadirkan praktik-praktik baik.
“Untuk siswa, ke depannya berinovasi membuat video yang bercerita tentang pendidikan antikorupsi. Misalnya, siswa membuat video tentang teman kelasnya yang meminjam pensil tidak dikembalikan. Lalu, ditegur sama siswa yang meminjamkan, namun siswa yang meminjam menyepelekan karena hanya berupa pensil. Tapi, sang peminjam menjelaskan kalau seperti itu merupakan tindakan korupsi,” tuturnya.
“Saya berharap, para kepala sekolah mengeluarkan inovasinya. Kita sudah sepakat dengan kantor cabang dinas, semua diserahkan ke cabang dinas. Maka, inovasi cabang dinas harus terus digali,” pesannya.
Ke depan, Kadisdik ingin membangun siswa yang memiliki karakter. “Ini merupakan cikal bakal pendidikan antikorupsi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kadisdik pun menyampaikan beberapa prestasi yang telah diraih Disdik Jabar. Pertama, Disdik Jabar mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai dinas pendidikan dengan pengelolaan dana BOS dan DAK terbaik nasional.
Kedua, ada 39 sekolah baru di Jabar, yaitu 31 swasta dan 8 negeri. Ketiga, Jabar sudah memiliki kurikulum khusus, yakni Kurikulum Antikorupsi.
“Bahkan, dalam presidensial G20 mengamanatkan bahwa kurikulum pendidikan antikorupsi harus dilaksanakan di seluruh sekolah,” ungkap Kadisdik.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Asep Nana Mulyana mengapreasi Disdik Jabar yang telah melakukan banyak inovasi dan prestasi. “Pendidikan antikorupsi adalah hasil kolaborasi bersama Disdik Jabar sehingga menjadi kurikulum pertama di Indonesia,” ungkapnya.
Kajati menegaskan, korupsi adalah kejahatan yang sangat serius dan memiliki sanksi berat. “Pendidikan antikorupsi ini cikal bakal tumbuhnya kebaikan yang bisa dikembangkan di seluruh tempat (sekolah), terutama Jabar,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Menurutnya, sekolah pendidikan antikorupsi yang juga disanding dengan kejaksaan negeri ini berinisiasi membangun klinik intoleransi.
“Ini kebanggaan karena pertama kali di Jabar. Kita tidak ingin hanya sekadar kampanye, tapi benar-benar diinternalisasi kepada anak-anak kita karena merekalah calon pemimpin bangsa dan negara kita,” pungkasnya.
Peresmian sekolah pendidikan antikorupsi ini dihadiri pula oleh Kepala KCD II Otin Martini, Kajari Depok, dan Direktur Klinik Pancasila.
Kegiatan ini juga diisi pertukaran cendera mata, menyanyikan lagu “Kantin Kejujuran” oleh paduan suara SMAN 6 Depok serta kunjungan kelas. (IS)