Banjar, Demokratis
Menjelang operasi hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K., M.Si. bersama Kadishub Kota Banjar, Kabid Lalin Dishub Kota Banjar, Kasat Lantas, serta Para Perwira dan personel Satuan Lalu Lintas Polres Banjar melaksanakan ramchek atau uji laik jalan kendaraan di terminal Bus Kota Banjar, Jumat (17/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut melaksanakan pemeriksaan kepada sopir dan kondektur bus serta kelengkapan surat-surat dan kelayakan kendaraan bus, melakukan pengecekan dan pencocokan kendaraan melalui barcode dengan data yang ada di supir. Selain itu, pengecekan kelayakan kendaraan bus baik yang melintas atau yang berangkat dari terminal Kota Banjar.
Di sela-sela kegiatan tersebut, Kapolres Banjar mengatakan masih ditemukan beberapa pelanggaran administrasi yang kurang lengkap dan ditemukan beberapa pelanggaran karena kendaraan kurang layak jalan lalu dilakukan peneguran dan mengingatkan agar dilengkapi serta diperbaiki demi menunjang keselamatan penumpang dan pengendara.
“Ya, jelang Operasi Nataru kami melaksanakan ramcek ini, selain itu kami cek aspek keselamatan maupun prokesnya, bagi penumpang dan calon penumpang harus sudah vaksin 2 kali,” ucap Kapolres Banjar.
Lebih lanjut Kapolres Banjar mengatakan dalam kegiatan tersebut bagi kendaraan yang tidak laik tidak diperkenankan beroperasi atau digunakan.
“Selain itu, bagi pendatang yang masuk ke Kota Banjar akan dilakukan pemeriksaan, antisipasi transmisi virus yang mungkin saja masuk ke Kota Banjar,” ucap Kapolres Banjar. (Deni)