Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Subang Luncurkan Pemetaan Kerawanan dan Antisipasi Isu Krusial

Subang, Demokratis

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan dan Peluncuran Pemetaan Kerawanan berlangsung di Hotel LASKA Subang (21/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, media serta Stakeholder untuk membahas isu-isu krusial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, dalam sambutannya menguraikan tiga isu utama kerawanan yang harus sama-sama dicegah dalam pemilihan mendatang. Isu-isu tersebut meliputi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang dan kontestasi antar peserta.

 

Netralitas ASN: Fokus Utama Pengawasan

Cucu Kodir Jaelani menggaris bawahi bahwa netralitas ASN adalah isu paling krusial dalam Pilkada tahun 2024. “Netralitas ASN harus menjadi prioritas utama dalam proses pemilihan. Seluruh ASN di Kabupaten Subang mari sama sama menjaga netralitasnya pada seluruh tahapan pemilihan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Subang mengimbau dan mengajak seluruh ASN untuk senantiasa menjaga netralitasnya.

Bawaslu Subang sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Pemerintah Daerah untuk disampaikan ke seluruh ASN di Kabupaten Subang, menekankan pentingnya menjaga sikap netral dan memedomani Asas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

 

Pencegahan Politik Uang dan Penegakan Hukum

Politik uang tetap menjadi isu hangat yang perlu diwaspadai dan dicegah. Cucu menyebutkan bahwa praktik politik uang dapat merusak integritas Pemilihan. “Mari sama-sama kita cegah politik uang, tolak politik uang untuk pemilihan yang jujur dan adil,” katanya.

 

Kontestasi Antar Peserta: Koordinasi dan Sosialisasi

Cucu juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Subang mengimbau kepada KPU Subang untuk mensosialisasikan seluruh aturan teknis mengenai pencalonan, aturan kampanye, hak dan kewajiban peserta pemilihan serta mendorong koordinasi yang berkelanjutan antara peserta dan penyelenggara.

 

Langkah-Langkah Antisipasi Kerawanan

Dalam menghadapi potensi kerawanan, Bawaslu Kabupaten Subang telah menyusun beberapa langkah antisipasi:

  1. Netralitas ASN.

Melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat imbauan kepada ASN. Memperkuat hubungan kelembagaan dengan instansi terkait seperti BKPSDM, DPMD, dan KASN.

  1. Politik Uang Mensosialisasikan bahaya politik uang kepada masyarakat dan peserta, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk penegakan hukum.
  2. Kontestasi Antar Peserta. Melakukan sosialisasi tentang regulasi yang mengatur mengenai pemilihan serta mendorong koordinasi yang baik antara peserta dan penyelenggara pemilu.

 

Kategori Kerawanan dan Komitmen Bawaslu Kabupaten Subang

Cucu mengungkapkan bahwa Kabupaten Subang saat ini berada dalam kategori kerawanan sedang. Ia menekankan bahwa isu-isu seperti netralitas ASN, politik uang, dan kontestasi antar peserta harus menjadi perhatian penting dan dilakukan upaya pencegahan bersama sejak dini dalam upaya mensukseskan Pilkada tahun 2024. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap isu-isu tersebut dengan memperkuat kelembagaan dan berkoordinasi dengan berbagai stakeholder,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah yang telah dipersiapkan, Bawaslu Kabupaten Subang berharap Pilkada Tahun 2024 dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil. (Abdulah)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles