Subang, Demokratis
Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora), Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, berencana mengembangkan Jembatan Cilamatan menjadi cagar budaya di Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Pengembangan Desa Wisata di Desa Sidajaya diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat sekitar sekaligus menjaga cagar budaya yang belum terdata di Kabupaten Subang.
Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Pariwisata berhalangan hadir dan diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid), menjelaskan bahwa konsep desa wisata ini hadir untuk masyarakat, yaitu dari masyarakat dan untuk masyarakat. Artinya, terciptanya desa wisata ini harus berlandaskan keinginan masyarakat.
“Kami sangat konsen terhadap pengembangan desa wisata ini, karena berangkatnya desa wisata ini hadir dari masyarakat dan untuk masyarakat yang tujuannya juga untuk mempercepat perekonomian masyarakat,” ujarnya, Rabu (8/12/2021).
Selain itu, tujuan utama dari konsep desa wisata sejalan dengan program Presiden yaitu Nawacita yang di dalamnya teradapat wacana pemberdayaan masyarakat sehingga masyarakat menjadi pelaku langsung dari kegiatan ini.
“Konsep ini sejalan dengan program Persiden kita, yaitu program Nawacita yang ingin memberdayakan masyarakat dan tentunya masyarakat dapat menjadi pelaku utama dari kegiatan ini,” imbuhnya.
Di Subang sendiri kurang lebih memiliki 20 desa wisata yang rerata berlokasi di zona Selatan. Jika Desa Sidajaya dan Sidamulya menjadi desa wisata, maka ini akan menjadi desa wisata yang pertama di zona tengah.
“Mungkin jika Desa Sidamulya dan Sidajaya ini mengajukan untuk menjadi desa wisata, insya Allah ini akan menjadi desa wisata pertama di zona tengah,” tuturnya.
Beliau juga menambahkan penjelasan mengenai langkah-langkah terciptanya desa wisata.
“Langkah-langkah bagi sebuah desa untuk menjadi desa wisata itu berdasarkan penilaian masyarakat sendiri. Tentu kami sangat mendukung keinginan ini,” tuturnya.
Di sisi lain akademisi dari STIPAR, Lia Apriza menjelaskan bahwa masyarakat harus berkomitmen untuk melestarikan cagar budaya ini, setelah itu 2P+5A, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan, akses, atraksi, aktivitas, aminitas, akomodasi.
“Masyarakat dan pihak-pihak yang terkait harus berkomitmen untuk mengelola cagar budaya ini, dan harus punya yang namanya 2P + 5A,” tuturnya.
Kades Sidajaya, Carta dan Sidamulya Wiro berharap agar desa Sidajaya atau lebih luasnya Kecamatan Cipunagara mempunyai distinasi wisata yang bisa dibanggakan oleh masyarakat. Mereka juga berterima kasih pada tokoh masyarakat yang ada di Sidamulya seperti Pak Urip yang menjadi penggagas dari kemajuan desa wisata ini.
“Saya bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dari tokoh masyarakat dan Dinas Pariwisata. Semoga harapan kami untuk menjadikan desa ini menjadi desawa wisata bisa tercapai,” tutur Kades Sidajaya.
“Jikalau di sini ada destinasi wisata buatan, pasti akan membantu perekonomian masyarakat di sekitar. Jadi kami juga berterima kasih sama tokoh masyarakat seperti Pak Urip yang mau membantu kegiatan ini,” pungkas Kades Sidamulya. (Abh)