Tapanuli Selatan, Demokratis
Kegiatan fisik pembangunan jembatan di Desa Perkebunan Marpinggan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan volume 2 x 7 meter menggunakan anggaran Dana Desa tahun anggaran (TA) 2021 senilai Rp53.241.600 sudah selesai dikerjakan dengan baik.
Sebelumnya beredar pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa kegiatan fisik pembangunan jembatan TA 2021 itu adalah fiktif. Namun ternyata setelah Demokratis melaksanakan cross check di lapangan ternyata berita tersebut tidak valid karena tahun anggaran 2021 belum tutup yakni sampai bulan Desember 2021.
Kepala Desa Perkebunan Marpinggan, Tarso, menegaskan bahwa kegiatan fisik menggunakan Dana Desa direncanakan untuk pembangunan dua jembatan untuk meningkatkan konektivitas masyarakat.
“Satu jembatan itu telah selesai dikerjakan dengan volume 7 x 2 meter dicat warna kuning, namun satu jempatan lagi belum dibangun karena anggaran tahap berikutnya belum dikucurkan (belum cair),” jelasnya saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Parlaungan Hasibuan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Kontrol Publik Kebijakan Independen (DPD KPK INDEPENDEN) mengatakan, sesuatu kegiatan atau pekerjaan bisa dikatakan fiktif apabila setelah tahun anggaran selesai.
“Kegiatan fisik tidak dikerjakan padahal anggaran telah diterima (SP2D),” tutur Parlaungan di rumahnya di Sayurmatinggi. (U Nauli)