Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jokowi Menolak, Megawati Ledek Pencetus Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

Jakarta, Demokratis

Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung soal wacana jabatan Presiden 3 periode yang seolah-olah merupakan keinginan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan parpol pendukungnya. Padahal itu adalah keinginan pihak yang menghembuskan wacana tersebut.

Hal itu dikemukakan putri sulung Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno itu saat berpidato di peluncuran bukunya yang berjudul: “Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam,” di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Megawati mengatakan, ada sebagian orang yang sengaja menciptakan isu bahwa Jokowi ingin menjabat presiden 3 periode setelah masa jabatannya berakhir pada 2024.

“Hari ini Pak Jokowi dikocok berkeinginan menjabat 3 periode. Padahal orang yang ngomong itu yang ingin sebetulnya suatu hari 3 periode,” kata Megawati dengan nada tegas.

Dan dilihat dari konstitusi negara, kata Ketua Dewan Pengarah Badan Pengamalan Ilmu Pancasila (BPIP) itu, aturan main soal jabatan Presiden sudah diatur di UUD 1945. Aturan ini pun tidak bisa sembarangan diubah.

“Aturan mainnya sudah ada, loh, memang Presiden bisa terus mengubah keputusan atau Undang-undang secara konstitusi? Kan tidak bisa begitu,” kata Megawati.

“Di sini saya blend masalah tanaman, ilmu pengetahuan, politik. Ini bagian dari menceramahi kalian. Jangan asal duduk saja,” lanjut Megawati sambil tersenyum.

Sebelumnya, menanggapi wacana yang malah dilontarkan barisan oposisi itu, Presiden Jokowi sudah kembali menegaskan sikapnya tidak menginginkan menjabat Presiden selama 3 periode.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Jokowi di Istana Merdeka pada Senin 15/03/2021 yang lalu. (Red/Dem)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles