Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Jokowi Minta Amendemen UUD 1945 Tidak Dikaitkan dengan Penambahan Jabatan Presiden

Jakarta, Demokratis

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, perubahan amendemen UUD 1945 tidak dikaitkan dengan penambahan periode jabatan Presiden. Sebab, wacana perubahan amendemen tersebut selalu dikaitkan dengan penambahan jabatan presiden tiga periode.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR Arsul Sani dalam sebuah diskusi yang digelar Integrity Constitutional Discussion secara virtual, Kamis (26/8/2021).

Arsul mengungkapkan, hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengundang pimpinan MPR ke Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada dua pekan lalu.

Di pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan, MPR harus menjelaskan dengan apa adanya kepada publik, bahwa tidak ada kaitannya dengan penambahan periode jabatan presiden. Ia tidak ingin isu itu menjadi ramai di tengah-tengah masyarakat.

“Ya dibuka apa adanya, juga harus dijelaskan bahwa ini, enggak ada urusannya, jadi jangan ramai nanti soal penambahan periode jabatan presiden,” ujar Arsul Sani.

Jika isu penambahan periode jabatan ramai, lanjutnya, maka nanti Jokowi yang akan disalahkan oleh masyarakat. “Sebab nanti ini bakal ramai. Dan saya yang dituduh. Ini yang disampaikan oleh Pak Jokowi. Jadi itu posisi yang diambil oleh beliau ketika bertemu,” ungkap Arsul Sani.

Selain itu, kata Arsul, Jokowi menambahkan, perubahan amendemen tersebut semuanya akan berpulang kepada para ketua umum partai politik. Karena yang punya kuasa adalah ketua umum partai politik.

“Beliau menambahkan, ya semuanya akhirnya berpulang pada ketua-ketua umum partai politik. Karena yang punya kuasa yang jadi ketua umum partai politik. Saya kan bukan ketua umum partai politik. Itu kata Pak Jokowi,” terang Arsul Sani. (Kurai)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles