Indramayu, Demokratis
Menyikapi arogansi Wasma Kepala Desa (Kuwu) Sukagumiwang, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yaitu terungkap dalam sebuah rekaman telepon bahwa Kuwu Wasma dengan “menantang” insan pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di Indramayu.
Julukan Sultan yang lagi trending di Aplikasi TikTok mungkin salah satu alasan Wasma Kuwu Desa Sukagumiwang yang sedang mengalami halu (kalimat yang lagi nge-trend di generasi milenial dengan arti berhalusinasi), entah karena sedang mengalami depresi, ataupun sedang dalam keadaan tidak sadarkan diri (mabuk) ketika beberapa aksi dirinya yang viral di media sosial Facebook saat ini.
Beberapa aksi Wasma yang menuai kontroversi dan memancing amarah kalangan masyarakat, wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang viral di media sosial, yaitu:
- Pesta Miras di Kantor Desa. Beberapa foto yang memperlihatkan aparatur desa sedang berpesta miras di kantor Desa Sukagumiwang yang tidak pantas dan tidak mencerminkan etika seorang aparatur pemerintahan.
- Bisa memindahkan beberapa aset milik inventaris DPRD. Terlihat di beberapa ruangan kantor Desa Sukagumiwang terdapat kursi, sofa, loker terlihat barang milik inventaris DPRD Kabupaten Indramayu.
- Menantang duel wartawan dan LSM. Aksi koboy pun dilakukan oleh Bos Cempe julukan masyarakat kepada Kuwu Wasma, lewat (voice note) aplikasi WhatsApp, “Bokat ana wartawan mbuh apa kongkon nemui reang kabeh Bae, sapa Bae bokat ana LSM Karo wartawan, pak Kuwu gah lagi nonggon-nonggoni LSM Karo wartawan, garep tak ajak gulet Kabeh Ning reang, wis waraen mengkonon Bae” – (Bahasa Nasional; Kalau ada wartawan atau siapa suruh temui saya semua saja, siapa saja kalau ada LSM sama Wartawan, pak Kuwu juga sedang menunggu-nunggu LSM sama Wartawan, mau saya ajak berantem semua sama saya, udah gitu aja.”) Ucap Kuwu Wasma dalam rekaman suara (voice note).
Beredarnya rekaman suara (voice note) Kuwu Desa Sukagumiwang yang berbau ancaman tersebut menuai berbagai polemik dan membuat geram LSM, Ormas serta wartawan di Indramayu.
Menurut keterangan Ketua LSM Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Dedi Melodi, saat dimintai komentarnya, pada Kamis (29/12/21), LMPI sudah mengambil tindakan dengan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengamankan Kuwu Wasma agar tidak terjadi sesuatu hal yang diinginkan.
“Kami akan segera mendorong aparat penegak hukum yaitu kepolisian agar segera mengamankan Kuwu Sukagumiwang, karena kami takut nanti ormas dan LSM yang lain akan mengambil tindakan yang di luar kontrol atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ini demi keamanan Kuwu sendiri,” ucap Dedi.
Berbeda dengan Ormas Pemuda Pancasila, melalui Dankoti MPC Indramayu Ade Bachtiar mengatakan kepada awak media bahwa LSM dan Ormas akan menempuh jalur hukum agar memberikan efek jera kepada Kuwu Sukagumiwang, setidaknya bisa dijadikan contoh agar Kuwu-kuwu yang lain tidak melakukan hal yang sama, dan tidak memandang Ormas, LSM dan wartawan sebelah mata, apalagi hal tersebut menyangkut harga diri dan marwah.
“Kami akan menempuh jalur hukum, dan akan segera membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian, karena sudah tidak ada itikad baik dari Kuwu Sukagumiwang untuk meminta maaf secara langsung, setidaknya agar memberikan efek jera kepada Kuwu tersebut dan bisa dijadikan contoh buat Kuwu-Kuwu yang lain,” tegasnya. Looking for bride abroad? Best profiles of ukrainian brides for online dating. Find your love now. Best Ukrainian dating site.
Ia berharap kepada aparat penegak penegak hukum bisa menindak tegas perbuatan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang Kuwu yang notabene banyak melukai hati dan perasaan Ormas, LSM, beserta wartawan, sehingga dari kejadian itu tidak ada lagi Kuwu rasa Sultan yang lainnya, khususnya di Kabupaten Indramayu. (RT)