Jakarta, Demokratis
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril menyampaikan jumlah pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang sembuh terus bertambah. Hal ini berdasarkan data Kemenkes per Senin (31/10/2022).
Dari 304 kasus GGAPA, ada 99 pasien atau 33 persen dinyatakan sembuh. Menurut Syahril, angka ini mengalami kenaikan dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Pasalnya, angka kesembuhan yang dilaporkan pada 26 Oktober 2022 sebanyak 39 kasus.
“Terjadi kenaikan signifikan selama satu minggu ini dari sebelumnya 20 persen naik menjadi 33 persen pasien yang dinyatakan sembuh,” ujar Syahril dalam konferensi pers tentang “Update Penanganan Gangguan Ginjal Akut”, secara daring, Selasa (1/11/2022).
Syahril menuturkan ada 65 pasien masih dalam perawatan, dan untuk kasus meninggal tercatat 153 orang atau 51 persen. Dia mengatakan peningkatan angka kesembuhan pada kasus gangguan ginjal akut pada anak ini mulai terlihat setelah pemerintah menghentikan penggunaan obat sirop atau cairan.
Selain itu, Kemenkes menekan angka kesakitan dan kematian akibat GGAPA ini dengan mendatangkan obat antidotum atau penawar merek Fomepizole sebanyak 246 vial atau ampul. Obat ini didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang.
“Jadi kasus baru yang semula banyak sekali dari 37 kasus meningkat menjadi 75 hingga 100 kasus, kini menjadi sangat menurun hitungan 5,4,3 bahkan 1 kasus,” ujar Syahril.
Syahril juga menuturkan, saat ini dugaan kasus gangguan merujuk pada cemaran zat kimia mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirop atau cairan. Namun, masih menunggu kajian tambahan untuk memastikan hal tersebut.
“Sebanyak 146 vial sudah disebarkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi, sementara 100 vial disimpan sebagai stok di instalasi farmasi pusat,” papar Syahril.
Selanjutnya, Syahril menambahkan terjadi penurunan kasus GGAPA yang signifikan pada anak setelah adanya Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan (Yankes) per 18 Oktober 2022. SE tersebut berisi permintaan agar tenaga kesehatan dan apotek untuk tidak memberikan obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat.
Terbaru, pada 26 Oktober 2022, Kemenkes juga sudah melakukan pembaruan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata laksana Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal Pada Anak di Rumah Sakit No. HK.02.02/III/3542/2022, dengan ditambahkan tatalaksana pemberian Fomepizole.
Selanjutnya, Syahril menuturkan bahwa dukungan seluruh pihak juga sangat menentukan keberhasilan penanganan GGAPA di Indonesia.
“Diharapkan semua pihak untuk dapat bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelamatkan nyawa anak Indonesia sebagai prioritas utama. Tujuan kita adalah demi kesehatan masa depan anak-anak kita,” pungkasnya. (Albert S)