Sukabumi, Demokratis
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi selama tahun 2021 mengalami peningkatan yang signifikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Kabupaten Sukabumi, Kosih Kosasih, saat ditemui Demokratis di ruangannya, Senin (11/4/2022).
“Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi di tahun 2021 mencapai angka 194,35 ribu jiwa atau sama dengan 7,70 persen,” ujarnya.
Kosasih menjelaskan, perbandingan indikator pada tahun 2020 tingkat penduduk miskin dengan angka 175,10 ribu jiwa atau sama dengan 7,09 persen. “Maka itu peningkatan kemiskinan di tahun 2021 sangat signifikan,” ungkapnya.
Menurutnya, garis kemiskinan atau batas kemiskinan tingkat minimum pendapatan pendudukan di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan dari 328.284 rupiah di tahun 2020 menjadi 342.094 rupiah di tahun 2021.
“Artinya ketika pendapatan seseorang atau pegeluaran seseorang tetap sama saja dengan tahun 2020, itu artinya orang-orang yang berada di sekitaran garis kemiskinan tentunya masuk kategori miskin sesuai kaidah statistik,” jelas Kosasih.
Lebih lanjut Kosasih menjelaskan, faktor penyebab naiknya angka kemiskinan di tahun 2021 ini tidak jauh dari pengaruh pandemi Covid-19 yang masih mewabah. Namun menurutnya, bila dikaitkan dengan ketenagakerjaan tahun 2021 hal ini sudah mulai membaik karena banyak pelonggaran-pelonggaran yang sudah dilakukan pemerintah.
“Mulai dari vaksinasi, bantuan sosial, dan juga ada pelonggaran di sektor lain baik industri, transportasi sehingga orang sudah mudah beraktifitas maka itu angka tingkat pekerjaan meningkat di tahun 2021,” tandasnya. (Iwan)