Mandailing Natal, Demokratis
Sejumlah wartawan media cetak di wilayah Mandailing Natal (Madina) mengeluhkan pembayaran uang koran dan berita yang diduga sering tidak jujur di Dinas Infokom Kabupaten Mandailing Natal.
Sehingga wartawan pun meminta juru bayar tersebut diganti karena sering meminta kwitansi kosong (tanpa uraian pembayaran tapi ditandatangani dan diberi stempel) melebihi jumlah satuan yang dibayarkan, sehingga dikhawatirkan kwitansi tersebut dipergunakan tidak semestinya dan hasilnya untuk kepentingan pribadi.
Samsul Bahri Hasibuan wartawan FIB Kabupaten Mandailing Natal menerangkan bahwa dahulu yang menangani pembayaran uang koran dan berita media cetak itu Bagian Humas dan Protokol maka pembayaran lancar-lancar saja dan transparan serta tidak ada akal-akalan.
“Saat ini Dinas Infokom Kabupaten Madina menangani pembayaran uang koran dan berita sering terjadi pembayaran koran tak dibayar. Saya mengalami sendiri uang koran saya di tahun 2021 tidak dibayar oleh Saipul Nst selaku juru bayar, sehingga setelah didesak, di bulan Desember 2022 dibayarkan,” ungkapnya.
Anehnya lagi, sambung Samsul Bahri, setiap bertemu S Nst juru bayar meminta kwitansi kosong. Jika dihitung-hitung jumlah kwitansi kosong tersebut telah melebihi pembayaran yang diperuntukkan, dengan alasan untuk pengajuan pembayaran uang koran.
“Setelah diberikan diminta lagi dengan alasan pembayaran uang koran. Uang koran di tahun 2019 pun pernah tidak dibayar, kemudian dibayarkan di tahun 2020. Saipul Nst mengakui dan telah membayarkan uang koran yang tidak dibayar di tahun 2021 dan dibayarkan di 29 Desember 2022,” tegasnya. (UNH)