Sabtu, November 15, 2025

Juru bayar Uang Koran DPRD Kota Padangsidimpuan Diduga Bermasalah

Padangsidimpuan, Demokatis

Wiwik selaku juru bayar uang media cetak koran di Sekretariat Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan mengakui puluhan juta uang koran triwulan III dan IV tahun anggaran 2024 belum dibayarkan hingga bulan September 2025 sekarang ini, hal ini ada dugaan kuat uang koran yang belum dibayarkan  hingga puluhan juta tersebut perlu dipertanyakan, kemana uang koran itu menguap.

Apakah uang koran yang bernilai puluhan juta tersebut tidak disalurkan oleh W selaku juru bayar  uang koran atau uang itu masih berkeliling keliling di ruang Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan atau menguap kemana mana? Belum ada alasan tidak jelas, sehingga wartawan di Kota Padangsidimpuan mempertanyakan kinerja dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Padangsidimpuan dan juru bayar uang koran tersebut.

Terkait soal pembayaran uang koran media cetak di kantor DPRD Kota Padangsidimpuan diduga ada pilih kasih soal pembayaran uang koran. Bahkan ada media cetak yang diduga tidak jelas, namun karena gertakan wartawan, maka diberikan uang korannya, namun setelah wartawan menerima uang koran tersebut, maka juru bayar pun mendapat fee atau setoran uang koran dari media cetak yang jelas maupun media yang kurang jelas keberadaannya.

“Saat juru bayar alias Wiwik pernah menyampaikan bahwa koran harus diantar langsung ke ruang Komisi  I, namun setelah diantar ke ruangan itu, maka untuk mengelakkan uang koran agar tidak dibayar, maka Wiwik menyampaikan bahwa koran harus diantar ke ruangannya, sehingga uang koran tersebut tidak dibayarkan, sementara media lain yang diantar ke Komisi  I , tetap dibayarkan uang korannya, sementara koran SKU Demokratis tidak dibayarkan triwulan TA 2025 demikian juga dengan triwulan III dan IV TA 2024,” demikian tutur Uba Nauli Hasibuan, SH didampingi Rahmad Nduru wartawan Haba Rakyat dalam jumpa persnya di Kantin Polres Kota Padangsidimpuan, Jumat (26/9/2025).

Mangudut Hutagalung  Aktifis NGO LIPPAN-SU mengatakan pembayaran uang koran kok bermasalah, konon lagi uang yang lain, uang koran TA 2024 sudah tidak dibayar, wartawan tidak ribut, ini uang koran triwulan I juga tidak mau membayarnya, memangnya uang koran itu uang bapaknya.

“Diminta kepada Sekwan DPRD  Padangsidimpuan, agar juru bayar itu uang koran tersebut dicopot saja, masalah kecil kok tidak bisa dibendung, apalagi masalah yang besar,” tegas Hutagalung. (Abdullah Taufieq)

Related Articles

Latest Articles