Minggu, Juni 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kabar Dugaan Penahanan Kartu Milik KPM Oleh Pendamping, Komisi II DPRD Indramayu Akan Panggil Dinas Terkait

Indramayu, Demokratis

Sebagai Ketua Komisi II yang menangani dan bertugas meliputi pembahasan, pengawasan, dan penyelesaian masalah terkait perekonomian, maka hal itu sejalan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan rakyat dan memastikan kewajiban daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Imron Rosadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan segera memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terkait kabar dugaan penahanan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

“Nanti saya cari infonya dulu. Kalau memang betul terjadi laporkan saja ke dinasnya,” kata Imron saat dikonfirmasi Demokratis, Jumat (7/3/2025).

Kemudian, usai Imron menerima kabar dan informasi yang diberikan secara umum dan memastikan informasi tersebut benar terjadi, maka pihaknya bersama anggota Komisi II akan memanggil dinas terkait untuk melakukan koordinasi dan evaluasi.

“Kalau benar kejadiannya, kita akan panggil dinasnya (dinsos-red),” imbuh Imron.

Kabar yang diterima oleh Demokratis dari Tati Hartati sebagai Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) bahwa pihaknya baru melakukan klarifikasi kepada Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH tanpa melakukan monitoring dan observasi langsung ke lapangan terkait informasi yang telah diterimanya.

“Saya sudah konfirmasi kepada semua pihak. Bahkan yang bersangkutan (Pendamping PKH-red) telah ditanyakan bahwa dugaan tersebut tidak benar. Adapun proses dan mekanisme dinas baru sebatas menanyakan kepada semua pihak. Karena semuanya masih memiliki agenda dan kegiatan internal,” Kata Tati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Di sisi lain, publik berharap bahwa bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat ini bisa dapat segera diatasi serta tepat sasaran dalam pemberian bantuannya kepada masyarakat atau warga yang berhak sesuai dengan status dan kondisi ekonominya tanpa ada unsur kongkalikong maupun tebang pilih dari negara melalui instrumennya hingga tingkat paling bawah, yaitu pemerintah desa (pemdes).

Prahara dan fenomena program bansos dalam wujud PKH oleh pemerintah dirasa dan dianggap oleh publik hanya menimbulkan konflik serta kecemburuan dari sisi sosial saat ini.

Fenomena tersebut bagi keluarga yang tidak mampu dan tidak merasakan bantuan maupun kebijakan dari pemerintah hari ini terkesan hanya menimbulkan luka baru dan pertikaian sesama warga atau masyarakat yang ada di tingkat desa.

Sementara itu, Kepala Desa atau Kuwu Desa Lombang, Kecamatan Juntinyuat, H Pandi, belum dapat memberikan keterangan dan komentar perihal kabar yang telah beredar mengenai kebijakan Pendamping PKH beserta ketua kelompok yang menyebabkan warga masyarakat Desa Lombang menjadi krisis kepercayaan kepada Pemdes. (RT)

Related Articles

Latest Articles