Karawang,Demokratis
Rehablitasi dan pembangunan sekolah di wilayah Karawang berdasarkan usulan prioritas sehingga kepentingan masyarakat dapat terpenuhi.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga, Yanto, M.Pd, kepada Demokratis di ruang kerjanya, Kamis (29/2/2024).
Menurut Yanto, rehablitasi sekolah SD dengan SMP tersebut, bersumber dari APBD 2 Pusat, dan APBN bersumber dari DAK.
“Rehablitasi sekolah SD dan SMP tahun 2024, merealisasikan 11 paket yang tersebar di Karawang,” kata Yanto.
Menurutnya, metode yang diterapkan dalam merealisasikan Dana Alokasi Khusus atau dana dari APBN bersifat ketuntasan. Artinya nyaman untuk digunakan belajar mengajar, ada WC-nya sehingga seluruh anak siswa tenaga pengajar dan unsurnya terjaga kenyamanan maupun kebersihannya.
“Selain DAK ada dari APBD Kabupaten Karawang untuk rehab dan pembangunan 160 paket kegiatan yang tersebar di Karawang, sesuai pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, rehab atau peningkatan kwalitas gedung belajar,” pungkas Yanto. (Juanda Sipahutar)