Rabu, Desember 10, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kabid SMP Dikbud Jeneponto Dinilai Abaikan Sorotan Media, Rehab SMP 3 Bangkala Diduga Gunakan Kayu Tak Berkualitas

Jeneponto, Demokratis

Terkait pemasangan kayu yang digunakan pada proyek pengerjaan rehabilitasi SMP 3 Bangkala yang dituai oleh sorotan media dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi, Kabid SMP Disdikbud Kabupaten Jeneponto, Judiyanto, S.Sos, M.Si atau lazim disapa Kr. Awing, ketika tim media kembali menkonfirmasi dimintai tanggapan di ruang kerjanya pada Selasa, 9 Desember 2025, dia nampak mengabaikan saja pertanyaan rekan wartawan.

Saat rekan media ini menanyakan bagaimana tanggapan Kabid terkait adanya berita media yang menyorot penggunaan kayu pada pengerjaan rehab gedung SMPN 3 Bangkala Kecamatan Bangkala Jeneponto, dengan spontan, Judianto berkata sambil berdiri, “Itu kan penilaiannya saja wartawan.” Lalu pergi begitu saja meninggalkan tim media ini tanpa sepatah kata pun.

Sikap yang dipertontonkan oleh Kabid SMP Judianto ini dinilai meremehkan kehadiran rekan mitra kerjanya (awak media). Hal itu sama sekali tidak menunjukkan sebagai pelayan masyarakat/publik yang digaji oleh negara dari uang rakyat yang seharusnya memberikan pelayanan prima yang penuh ramah tamah. Apalagi sosok Kabid di dunia pendidikan.

Judiyanto Karaeng Awing dinilai pemahamannya masih sangat dini, sehingga kehadiran rekan media selaku mitra kerjanya yang seharusnya diberikan pelayanan yang baik melakukan kerja sama yang baik dan saling mengingatkan, untuk mensukseskan segala bidang pembangunan, malah justru rekan wartawan seakan tak berharga di hadapannya.

Papan informasi proyek rehab SMP 3 Bangkala.

Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Mufida Mitra Sejahtera dengan sumber anggaran DAU Ermark pada alokasi anggaran tahun 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp232.387.000 dengan masa waktu kerja 120 hari kalender.

Pengerjaan rehab tersebut disorot dan diberitakan oleh salah satu media online dengan judul Rehabilitasi Ruang Kelas UPT SMP 3 Bangkala Menuai Sorotan, Diminta Polda Turun Tangan.

Berdasarkan pemberitaan tersebut, rekan media ini pun berusaha menemui Kabid SMP dengan maksud ingin memintai tanggapan terkait pemberitaan yang menyoroti penggunaan kayu di bangunan itu, dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi, namun Judiyanto dinilai kurang merespons pertanyaan rekan media ini sehingga asal menjawab. “Itu kan hanya tanggapan wartawan saja menilai kayu itu tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya sambil berdiri dan langsung meninggalkan tempat.

Perlu diketahui oleh semua pihak, bahwa lembaga pers adalah lembaga mitra pemerintah yang berkedudukan sebagai pilar keempat sesudah legislatif sehingga rekan wartawan adalah mitra kerja yang membantu pemerintah melakukan pemantauan di lapangan, termasuk memantau penggunaan keuangan negara tepat sasaran.

Salah satu sumber yang mengaku berpengalaman tentang kualitas kayu menyebutkan, bahwa kayu yang digunakan direhabilitasi bangunan ruang kelas SMPN 3 Bangkala, itu dinilai kayu lokal yang berkualitas kelas 4 saja, sehingga dinilai tidak sesuai spesifikasi alias tidak layak pakai.

Karena sikap pelayanan Kabid SMP Dikbud Jeneponto, Judiyanto, S.Sos, M.Si, dinilai tidak sesuai dengan etika sosok pejabat publik, maka diminta Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE, MM, segera mengevaluasi. (Hamzah Sila/Syarifuddin Awing)

Related Articles

Latest Articles