Bandung, Demokratis
Sampai saat ini miliaran dana hibah pendidikan dari Dinas Pendidikan Jawa Barat yang dialihkan ke Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Barat belum jelas keberadaannya. Adapun jumlah keseluruhan Dana Hibah Bidang Pendidikan tersebut adalah berjumlah Rp40.599.817.864. “Sebesar Rp1.531.000.000 sudah digunakan oleh Disdik Jabar untuk dibagikan ke sejumlah SMA swasta di Jawa Barat pada tahun 2022 lalu. Selebihnya sekitar Rp39 miliar dialihkan pengelolaannya ke Biro Kesra Jawa Barat dengan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat,” dan diakui oleh PPTK kegiatan tersebut Iskandar Rahmat Hidayat pada wartawan Demokratis menjelang dia pensiun, dan saat ini sudah pensiun.
Untuk membongkar kemana saja aliran dana Hibah Bidang Pendidikan tersebut, tim wartawan Demokratis sudah berkali-kali melakukan konfirmasi kepada Kabiro Kesra, namun jawaban yang didapat masih belum jelas kemana aliran dana hibah tersebut digeser.
Tim wartawan Demokratis pun sudah mengirimkan surat konfirmasi tertulis yang kedua kalinya kepada Kabiro Kesra Sekda Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman. Sampai berita ini ditulis pun belum ada tanda tanda ke siapa saja mengalirnya dana hibah bidang pendidikan tersebut. Bahkan, surat konfirmasi yang pertama dan kedua baru-baru ini pun belum ada jawaban tertulis dari Kepala Biro Kesra Sekda Provinsi Jawa Barat (Faiz Rahman).
Satu ketika Demokratis mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Gedung Sate, Kamis (2/2/2024) saat menunggu di ruang tunggu Biro Kesra, Damir salah seorang staf di Biro Kesra datang menemui Demokratis. Ketika ditanya tentang jawaban surat konfirmasi Demokratis, dia menjawab, itu harus dengan bagian TU Biro Kesra. “Itu harus dengan bagian TU Biro Kesra, Dadan Syahrul Ramdani,” ungkap Damir. “Tapi Pa Dadannya sedang rapat di Diskominfo,” tambahnya lagi.
Menurut Kabid PSMA Disdik Jabar, Awan Suparwana dalam surat jawaban konfirmasi tertulis Demokratis, bahwa sisa anggaran tersebut, sebasar Rp39.068.817.864,00 telah dialihkan kepada Biro Kesra Provinsi Jawa Barat, berdasarkan atensi dan saran dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Di sini sudah jelas bahwa, Anggaran Hibah Bidang Pendidikan yang nilainya sebesar Rp39 miliar tersebut berada di Biro Kesra Provinsi Jawa Barat berdasarkan pengalihan atau pergeseran. Namun semua tuduhan tentang anggaran Hibah Dinas Pendidikan yang masuk ke Biro Kesra Jawa Barat di bantah oleh Biro Kesra. Biro Kesra saat itu meminta bukti berupa surat pengalihan bahwa Anggaran Hibah tersebut telah masuk atau dialihkan ke Biro Kesra. Namun, hasil investigasi tim wartawan Demokratis setelah mendapat surat tertulis dari Kabid PSMA Awan Suparwana, bahwa atas saran dan atensi BPKP Perwakilan Jawa Barat, dana hibah yang besaranya miliaran tersebut digeserkan ke Biro Kesra Sekda Provinsi Jawa Barat dan juga hasil konfirmasi dari 2 pejabat BPKP Provinsi Jawa Barat.
Pernyataan Kabid PSMA Awan Suparwana sudah jelas, pergeseran Anggaran Hibah Bidang Pendidikan tahun anggaran 2022, dari Dinas Pendidikan digeser ke Biro Kesra Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan atensi dan saran dari BPKP Perwakilan Jawa Barat ada pengalihan Dana Hibah dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat kepada Biro Kesra Provinsi Jawa Barat. Awan Suparwana berasumsi bahwa sisa anggaran tersebut tidak pernah dikembalikan ke Kas Daerah, tapi dialihkan kepada Biro Kesra Jawa Barat. Dan menurut Awan Suparwana hal ini adalah benar adanya. Jadi Tidak ada alasan lagi bagi Kabiro Kesra Sekda Provinsi Jawa Barat, Faiz Rahman untuk tidak menjelaskan secara rinci kepada siapa saja dana Hibah Bidang Pendidikan tahun 2022 tersebut disalurkan, karena tidak mungkin dana tersebut raib begitu saja. (IS)