Kabupaten Tangerang, Demokratis
Dengan sudah diumumkannya peserta bakal calon yang lulus dari tes uji kopetensi dasar yang dilaksanakan tim independen yang ditunjuk pihak Pemdes Kabupaten Tangerang di Gedung Olahraga Indor Sport Center Kelapa Dua.
Setelah melaksanakan pleno penetapan calon dan pengundian nomor calon yang berhak dipilih oleh warga Karang Anyar dalam Pilkades serentak di tanggal 1 Desember 2019, Hilman SH Pjs Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri bersama rombongan yang terdiri dari Babinsa, Ketua BPD dan tim 5, berkunjung ke rumah Balon (bakal calon) yang gagal di tes uji kopetensi dasar, hal tersebut bertujuan untuk memberikan support dan kekuatan serta kerja sama yang positif guna menciptakan suasana aman dan kondusif demi suksesnya Pilkades Desa Karang Anyar 2019.
Hilman SH Kades Pjs Karang Anyar mengatakan pada awak media, “Saat ini kami beserta rombongan yang terdiri dari Babinsa, Ketua BPD dan Panwas Desa, sedang door to door ke rumah Balon yang gagal dalam tes uji kopetensi,” katanya, Jumat (11/10).
Dari jumlah 10 balon Desa Karang Anyar yang mengikuti tes uji kopetensi, 5 di antaranya gagal atau tidak lulus dan 5 balon lagi lulus dan berhak untuk mengikuti ketahapan selanjutnya. Hal tersebut berdasarkan Perbup 70 Tahun 2019 perihal batasan calon dan hasil perengkingan 10 balon tersebut yang mengikuti tes uji kopetensi dasar.
“Kami dan tim mendatangi rumah sidik salah satu balon yang tidak lulus selain untuk bersilaturami, kami juga memintah sdr Sidik untuk meredam simpatisannya agar bisa menciptakan suasana aman dan damai, dan alhamdulillah respon beliau bagus dan mau berpartisipasi untuk mensukseskan Pilkades Desa Karang Anyar 2019,” jelasnya.
Setelah bersilaturahmi ke rumah sdr Sidik, Kades Pjs dan tim melanjutkan bersilaturahmi ke Balon yang gagal lainnya, semua siap membantu untuk meredam simpatisannya dan siap turut andil untuk untuk bersama-sama mensukseskan Pilkades Karang Anyar.
“Saya berharap kepada calon yang sudah mendapatkan nomor urut untuk merangkul saudara-saudaranya dari tim balon yang tidak lulus, tetap menciptakan suasana aman dan kondusif guna suksesnya Pilkades Desa Karang Anyar 2019, sesuai harapan kita bersama memiliki pemimpin desa yang bermartabat dari hasil demokrasi masyarakat desa ini,” harap Hilman.
Berdasar hasil pleno penetapan dan pengundian nomor urut yang dilakukan M Anwar dan tim panitia Pilkades yang dihadiri: Camat Kemiri, Kades Pjs Karang Antar, Ketua BPD, Binamas dan Babinsa, Panwas Desa, ke 5 calon dan simpatisannya serta tokoh masyarakat, berdasar surat yang bernomor : 141.1/Kep.02-Pan.Pilkades/ Ds. KRA /2019, memutuskan nama-nama kandidat Calon Kepala Desa Karang Anyar yang berhak dipilih di Pilkades yang dilaksanakan tanggal 1 Desember 2019 di antaranya: Jaenudin (1), Suhendri (2), Abdul Kohar (3), Muhamad Saefudin (4), dan Yanto (5). (Tuti)