Muara Sabak, Demokratis
Kades Lagan Ulu, M Zia Azmi S Kom membuka Musrenbang tingkat desa yang bertempat di aula kantor Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Senin (13/1/2020)
Musrenbang tingkat desa tersebut turut dihadiri Camat Geragai yang diwakili Kasi PPM, Kepala Desa Lagan Ulu beserta staf, pendamping desa, Ketua BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT, tim medis kesehatan, guru PAUD, guru SD, para ibu-ibu PKK, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta dihadiri Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Tim Musrenbang Kecamatan Geragai dalam sambutannya mengatakan, pembangunan tahun 2021 mendatang adalah pembangunan fisik dan pemberdayaan dengan perbandingan 70% fisik dan 30% untuk pemberdayaan masyarakat.
“Diharapkan agar aparatur desa dapat mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Desa (Kemendes) pemanfaatan DD bertujuan untuk kemakmuran/kemaslahatan masyarakat desa,” ujarnya.
Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Kecamatan Geragai yang mewakili Camat juga mengatakan, rencana kerja pembangunan desa yang tidak mampu dibiayai oleh APBDes agar diusulkan dalam Musrenbang desa untuk diteruskan di Musrenbang tingkat kecamatan.
“Karna bila usulan tidak masuk dalam Musrenbang tidak akan dapat direalisasikan untuk anggaran tahun berikutnya, karena dianggap tidak akan pernah disetujui pembangunannya tanpa diusulkan walaupun masyarakat desa sangat membutuhkannya,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa Lagan Ulu M Zia Azmi S Kom dalam sambutannya menyampaikan, untuk terkait penetapan Musrenbang hasil RKPDes Desa Lagan Ulu pada tahun 2021 tentunya masih dalam proses penggodokan. “Karena masih perlu pertimbangan dan dimusyawarah lagi, agar dalam penetapan pembangunan yang nanti pada tahun 2021 akan diproritaskan benar-benar terealisasi,” jelas Kades.
Menurut M Zia Azmi, segala usulan dari masyarakat di desa terkait pembangunan atau bidang sektor lain yang tidak mampu didanai melalui APBDes agar diusulkan pada saat Musrenbang di tingkat kecamatan nanti.
”Saya berharap agar usulan tersebut bisa terbantukan oleh Pemda Tanjabtim sesuai SKPD yang membidangi usulan masyarakat Tanjabtim melalui dana APBD kabupaten maupun APBD provinsi,” harap Kades Lagan Ulu pada sambutannya di aula kantor desa. (Yudi/Adv)