Kabupaten Tasikmalaya, Demokratis
Masih adanya permasalahan pekerjaan jalan mega proyek penanganan Long Segment Pasirgintung-Lengkongbarang di Desa Mandalahurip Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya justru menimbulkan perdebatan di sebagian kepala desa yang ada di Kecamatan Jatiwaras itu sendiri. Debat itu muncul di WhatsApp Group Koord. Kecamatan-Kades yang anggotanya para Kepala Desa, Camat Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya.
Adanya pemberitaan dengan judul Pengerjaan Proyek Jalan Miliaran Oleh CV. Abadi Tani Di Desa Mandalahurip Kec. Jatiwaras Diduga Dikerjakan Asal-Asalan membuat Kepala Desa Mandalahurip mencak-mencak tidak terima. Tidak terimanya pemberitaan tersebut karena ada pengkritisi hasil pekerjaan itu yang merupakan Kepala Divisi Hukum APDESI Kabupaten Tasikmalaya sekaligus Kepala Desa Mandalamekar tetangga desanya.
Beredar di screenshot Grup WA yang awalnya Kepala Desa Mandalahurip men-share berita dengan tambahan tulisan, ‘Duh, asa kirang ngartos kumaha maksadna ieu teh. Da Kuring ge tara ngusik Desa Mandalamekar, kapan eta wilayah kuring, asa kirang mantes sareng kirang raos hate *ingna ‘. (Duh, sepertinya kurang mengerti maksudnya ini bagaimana. Saya tidak pernah mengusik Desa Mandalamekar, Itu kan wilayah saya, sepertinya kurang pantas dan kurang enak hati *ing-na, “saya-nya bahasa Sunda kasar”).
Dengan sikap Kepala Desa Mandalahurip itu perlu dipertanyakan kenapa ketika ada yang mengkritisi hasil pembangunan di wilayahnya agar hasilnya baik untuk masyarakatnya ini, malah merasa tidak enak. Kemudian ketika dikonfirmasi wartawan via Whatsapp, Kepala Desa Mandalahurip Mumus Mulyadi menyampaikan, soal pemberitaan terkait proyek jalan di Desa Mandalahurip yang menjadi keberatan bukan dengan pihak media, melainkan dengan Kepala Desa Mandalamekar.
“Desa Mandalahurip bukan wilayah Desa Mandalamekar, yang menjadi keberatan kenapa sesama jabatan kepala desa yang sudah jelas mempunyai wilayah masing-masing kok bisa ikut campur urusan wilayah desa lain tanpa adanya dulu koordinasi dengan pihak yang mempunyai wilayah,” ucapnya.
Pihaknya mengaku, sebelum pelaksanaan proyek itu sudah dilakukan sosialisasi pengkajian, seperti harus bagaimana sikap warga andaikata ada pembangunan di Desa Mandalahurip.
“Artinya, bukan pembangunan yang dilakukan oleh desa, terus selama pembangunan berjalan tidak ada satupun warga yang komplain adanya pembangunan tersebut,” katanya.
“Mereka cuma minta ijin jalan yang rusak diperbaiki. Saya sudah sampaikan kepada pihak dan dinas terkait meskipun belum semua diperbaiki,” katanya lagi.
Sementara, Kepala Desa Mandalamekar Alfie Akhmad Sa’dan Hariri, SE, SH, MH, ketika dikonfirmasi wartawan menyampaikan dengan statement, bahwa Kepala Desa Mandalahurip adalah sahabat dan saudaranya itu, dirinya mohon maaf jika terjadi kesalahpahaman.
Menurut Alfie, ini harus dipahami dulu konstruksi berpikirnya, bahwa yang pertama mega proyek itu merupakan pekerjaan pemerintah daerah yang dikerjakan oleh CV. Abadi Tani. Jadi, bukan pekerjaan Pemerintah Desa Mandalahurip.
“Kita hanya mengingatkan hasil dari pekerjaan itu, seperti dikerjakan asal-asalan. Bisa dilihat dalam menabur semen kedalam adukan itu cuma sedikit. Saya cuma bilang ‘Yang betul kalau kasih semennya’,” sebut Ketua Divisi Hukum APDESI Kabupaten Tasikmalaya ini di Perum Permata Regency Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, Rabu (10/7/2024).
Padahal, lanjut dia, jika hasil dari pembangunan itu baik, akan menjadi kebaikan kepala desa juga terutama untuk masyarakatnya. Andai dikerjakan asal-asalan yang menjadi korban tetap masyarakat. Kita mengingatkan itu untuk kebaikan Desa Mandalahurip dan umumnya untuk pengguna jalan agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka waktu panjang.
“Selain itu, SOP dalam pekerjaan proyek itu harus ada sosialisasi dulu yang harus dilakukan, bukan oleh Kepala Desa melainkan oleh Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya,” sebutnya.
Seperti yang pernah ada pada waktu itu, dimana pekerjaan jalan Pasirgintung-Lengkongbarang di wilayah Desa Mandalamekar ada sosialisasi terlebih dahulu di kantor kecamatan.
“Semua kepala desa diundang yang terlewati pekerjaan proyek itu, termasuk ormas dan tokoh masyarakat diberi tahu kapan mulai pekerjaan, berapa lama serta jumlah anggarannya,” sebutnya.
Lanjut dia lagi, dilihat bersama-bersama ke lokasi, diarahkan dan diwanti-wanti untuk mengerjakan pekerjaan itu sesuai aturan. Jangan sampai satu dua bulan rusak, satu dua tahun hancur. Ada baiknya masyarakat sekitar dikumpulkan agar bisa bersama-bersama menjaga para pekerja dengan rasa aman dan nyaman serta hasilnya juga bisa dipertanggungjawabkan.
“Sebagai rasa syukur juga digilir tiap RT untuk memberikan suguhan kepada para pekerja. Sebab jika diberikan keramahan, kesopanan, dimana dia bekerja akan berakibat kepada kualitas pekerjaannya,” jelasnya.
“Saya turun ke lokasi itu setelah mengetahui kalau proyek itu sudah selesai, sementara jalan yang berada di wilayah Desa Mandalamekar dan Desa Kersagalih hancur berantakan. Padahal baru diaspal sebagai upaya perbaikan oleh CV sebelumnya setelah proyek pembangunan jalan di ruas sebelumnya selesai. Ketika ingin menemui pimpinan proyek, saya lihat ada gorong-gorong yang sudah ambrol, lalu tembok penahan tanah yang sedang dibangun adukan semennya sangat mengkhawatirkan. Alhasil pekerjaan itu bisa dikatakan asal-asalan dan jalan yang dilalui hancur berantakan. Wajar jika kami ingin tahu siapa pemborongnya dan saya cuma mau mengingatkan agar akses jalan yang rusak oleh kendaraan berat pengangkut material harus diperbaiki kembali seperti semula,” beber Alfie.
Sementara itu, Hanhan Nugraha, SE, ketika ditanya wartawan via WhatsApp hingga berita ini diturunkan tidak menjawab pertanyaan. (Eddinsyah)