Jumat, Maret 6, 2026

Kades Neglasari Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi Diduga Korupsi Dana Desa dan PBB, Resmi Ditetapkan Tersangka Kejari Sukabumi

Sukabumi, Demokratis

Kepala Desa (Kades) Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, berinisial RH (41), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. RH diduga menyelewengkan Anggaran Keuangan Desa serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Anggaran 2023-2024.

Penetapan tersangka RH dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kamis (5/3/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman menjelaskan, tindakan RH telah menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.

“Estimasi kerugian sebesar Rp394.861.618. Angka tersebut didapat berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara terkait anggaran Desa Neglasari tahun 2023 sampai 2024,” jelas Fahmi Rachman di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan pengakuan sementara, tersangka menggunakan uang hasil korupsi tersebut untuk membiayai kebutuhan pribadinya. Namun, pihak kejaksaan akan terus mendalami motif dan aliran dana tersebut di persidangan nanti.

“Yang dia sampaikan untuk keperluan pribadinya, nanti kita dalami lagi lebih lanjut seperti apa di persidangan,” tambah Fahmi.

Atas perbuatannya, RH dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka langsung dilakukan penahanan di Lapas Warungkiara Kelas IIA.

“Terhadap tersangka RH dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini hingga 24 Maret 2026,” tegasnya.

Pihak Kejari juga memberikan sinyal bahwa kasus ini tidak berhenti di sini. Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, Fahmi menyebutkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.

“Sementara masih pengembangan (dugaan keterlibatan tersangka lain), kita lihat saja nanti di persidangan,” tutupnya. (Iwan)

Related Articles

Latest Articles