Purwakarta, Demokratis
Di jaman keterbukaan informasi publik saat ini, sosok figur pejabat pemerintahan seharusnya tidak asing lagi dengan media karena dengan keterbukaan dan transparansi suatu pemerintahan akan dapat dikatakan baik atau good governance.
Sebab tugas media adalah memantau dan mengawasi kinerja serta penggunaan anggaran yang dikelola pemerintah seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIB). Selain itu, masyarakat pun behak mengetahui segala informasi yang ada di pemerintah.
Tetapi tidak demikian dengan Kades Pondok Bungur karena selama ini selalu tidak ada di tempat ketika mau dikonfirmasi oleh media. Staf desa ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa Kades tidak ada atau sedang keluar.
Baru-baru ini Demokratis hendak konfirmasi ke kantor desa terkait anggaran dana desa tahun 2019 dan 2020 tetapi Kades tidak ada. Begitu juga saat hendak ditemui di rumahnya, juga tidak pernah ada.
Tentu saja hal tersebut membuat awak media bertanya-tanya, kalau di kantor dan rumah tidak ada, jadi Kadesnya ada di mana? Ada apa dengan Kades tersebut sampai-sampai alergi terhadap wartawan yang mau konfirmasi dan klarifikasi tentang anggaran dari pemerintah.
Sampai berita ini dimuat Kades tersebut belum pernah terlihat karena anggaran dari pemerintah harus dikontrol agar masyarakat luas mengetahui untuk apa anggaran sebesar itu, jangan sampai anggaran itu tidak jelas peruntukannya. (Jenal Alviansyah)