Cianjur, Demokratis
Dugaan tindakan arogan yang disertai aksi kekerasan terhadap salah satu warga desa tersebut mencuat di Desa Sukarharja, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (5/4/2026). Peristiwa ini kini menjadi sorotan tajam publik.
Berdasarkan informasi terbaru, insiden bermula saat korban diduga sebagai penadah padi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda; korban sebenarnya tidak melakukan penadahan tersebut, melainkan hanya menerima barang yang diduga hasil curian dari seseorang berinisial G. Kesalahpahaman terkait asal-usul barang inilah yang memicu situasi memanas hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap korban.
Korban disebut mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat menerima undangan penyelesaian masalah di kantor desa. Peristiwa tersebut pun menuai kecaman dari berbagai pihak yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik.
Sejumlah kalangan menegaskan bahwa tindakan kepala desa tersebut tidak mencerminkan sikap kepemimpinan yang mempunyai kode etik, dikarenakan segala bentuk kekerasan fisik merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Ini sangat disayangkan. Korban yang hanya menerima undangan penyelesaian masalah di kantor desa sampai mendapat perlakuan kasar,” ujar salah satu sumber.
Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi profesi wartawan, yang mendesak adanya proses hukum secara transparan dan adil.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan yang resmi dari Kepala Desa Sukaraharja terkait dugaan aksi arogan dan penganiayaan tersebut. Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi guna menjernihkan informasi yang beredar di masyarakat luas. (Muhlis Ae Nuropix)
