Jumat, Juni 6, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kades Sukawangi Bantah Pemberitaan di Sebuah Media Online

Cianjur, Demokratis

Kades Sukawangi kesal dengan adanya pemberitaan di sebuah media online yang bersifat sepihak dan bermuatan opini, sebuah gagasan atau pikiran untuk menerangkan preferensi atau kecenderungan tertentu terhadap ideologi dan perspektif yang memiliki sifat tidak objektif.

Dengan munculnya pemberitaan di sebuah media online yang berjudul Kades Sukawangi Diduga Main Anggaran Desa, Aktivis Ancam Lapor ke APH, dinilai sepihak dan bermuatan fitnah.

Dalam berita tersebut, menyatakan secara gamblang bahwa Kades Sukawangi melakukan pekerjaan fiktif pada tahun anggaran 2021, 2022, 2023.

“Idealnya, dalam penulisan sebuah pemberitaan ditayangkan secara berimbang, karena ada kaidah-kaidah jurnalistik yang harus dipatuhi. Dan anehnya, dalam berita tersebut tidak ada satu patah kata pun jawaban dari saya yang disertakan,” tutur Kades Sukawangi, Kecamatan warungkondang, Kabupaten Cianjur, H. Ahmad Dedi. S, Kamis (19/12/2024).

Terkait persoalan ini, ujar Kades sukawangi, pihaknya akan membuat laporan dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

“Semua anggaran direalisasikan dengan baik dan benar serta sesuai dengan juklak dan juknis,” pungkas Kades di ruang kerjanya mengutarakan kepada awak media. (Ruslan AG/Andi S)

Related Articles

Latest Articles