Karawang, Demokratis
Warga masyarakat di Karawang kerap kali mengeluhkan harga jual gas elpiji 3 Kg yang mencapai Rp 25.000 hingga Rp 27.000. Padahal harga gas elpiji 3 Kg itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah seharga Rp 16.000. Sayangnya pihak Pertamina tampaknya tidak mau peduli.
Harga gas elpiji 3 Kg cukup mahal yang membuat pusing ibu rumah tangga ini cukup mudah ditemukan di warung kecil juga di tempat-tempat pengecer yang kerap menggunakan kendaraan sepeda motor dengan berkeliling kampung.
Kepala Dinas Disperindag Pemkab Karawang, HA Soroto juga mengakui harga gas elpiji 3 Kg hingga Rp 27.000. Dia juga menyoroti rumah makan yang beromset lebih Rp 50 juta selalu menggunakan gas elpiji ukuran 3 Kg.
“Padahal rumah makan besar tidak dibenarkan menggunakan gas elpiji bersubsidi tersebut. Seperti RM Alamsari selalu beli gas elpiji ukuran 3 Kg berjumlah puluhan tabung. Itu sudah pelanggaran,” tutur Suroto kepada Demokratis, Senin (20/1) di Kantornya seusai apel pagi.
Menurut HA Suroto yang juga mantan Kadisnakertrans Karawang bahwa penindakan terhadap pelaku usaha yang menyalahgunakan gas elpiji bersubsidi adalah domain pihak kepolisian. “Kalau untuk menindak penjual gas elpiji yang melanggar aturan Pertamina pihak Disperindag tidak bisa. Yang bisa menindak adalah kepolisian. Oleh karena itu, kami segera membentuk tim monitoring melibat aparat kepolisian,” katanya. (Juanda Sipahutar)