Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadis PUPR Indramayu Gelar Serah Terima Jabatan

Indramayu, Demokratis

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar serah terima jabatan (sertijab) dari Maman Kostaman yang sebelumnya Plt kepada kepala dinas definitif Asep Abdul Mukti ST MSi di gedung Dinas PUPR Indramayu di Jalan Pahlawan Nomor 61, Jumat pagi (20/08/2021).

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Pemkab Indramayu yang telah melantik pejabat eselon II dan eselon IV setelah keluarnya Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 821/5039/OTDA tanggal 3 Agustus 2021 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

Serta Surat Gubernur Jawa Barat dengan Nomor 3491/KPG.07/BKD tanggal 30 Juni 2021 Perihal Penyampaian Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tanggal 16 Agustus 2021 lalu.

Sebelumnya Maman Kostaman menjabat sebagai Asisten Daerah II (Asda 2) merangkap sebagai Plt Kadis PUPR dan juga sempat mengisi kekosongan beberapa kursi kepala dinas yang selama ini sudah lama belum terisi karena sejumlah faktor kendala.

Seorang pejabat di Dinas PUPR mengatakan, serah terima jabatan ini dilakukan secara tertutup mengingat saat ini masih diberlakukannya PPKM level 4 area Jawa dan Bali sehingga tidak ada peliputan oleh awak media.

“Kami belum berani menerima tamu yang melebihi kapasitas, dan tidak ada kegiatan peliputan antara pihak dinas dengan media,” ujarnya.

Sementara pantauan Demokratis Kepala Dinas PUPR Asep Abdul Mukti ST MSi tampak meninggalkan ruang kerjanya menuju aula lantai dua bersama sejumlah tamu undangan yang tengah datang untuk berkunjung.

Sampai saat ini belum ada penjelasan dan keterangan resmi dari Asep terkait sejumlah pekerjaan proyek tahun anggaran 2021 yang publik menilai bahwa kegiatan di lapangan masih belum mumpuni dan luput pengawasan dari pihak terkait. (RT)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles