Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kadis SDA Jabar Dikky Achmad Sidik Tidak Respons Kerusakan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cipanas I

Caption foto 3: Berdasarkan pengamatan tim wartawan Demokratis di lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cipanas I (DAK Fisik) pada tanggal bulan Januari 2023 ditemukan lumpur yang dikeruk dari saluran irigasi tidak diratakan atau dibiarkan menumpuk di daerah sempadan irigasi. Akibatnya lumpur tersebut kembali turun ke saluran irigasi.

 

Bandung, Demokratis

Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dikky Achmad Sidik ST MT sampai saat ini tidak merespons atau memberikan jawaban atas konfirmasi kerusakan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cipanas I (DAK Fisik) tahun anggaran 2022.

Konfirmasi tertulis telah disampaikan Demokratis kepada Kadis SDA Jabar pada tanggal 20 Januari 2023 lalu. Demikian juga Kepala UPTD PSDA Cimanuk Cisanggarung dan PPK Iman yang melaksanakan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cipanas I (DAK Fisik) ini, sampai sekarang tidak memberikan jawaban.

Berdasarkan pengamatan tim wartawan Demokratis di lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cipanas I (DAK Fisik) pada tanggal bulan Januari 2023 ditemukan pekerjaan konstruksi jaringan irigasi sudah banyak retak dan pecah.

Berdasarkan pengamatan tim wartawan Demokratis di lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cipanas I (DAK Fisik) pada tanggal bulan Januari 2023 lalu, ditemukan pekerjaan konstruksi jaringan irigasi sudah banyak retak dan pecah.

Selain itu, lumpur yang dikeruk dari saluran irigasi juga tidak diratakan atau dibiarkan menumpuk di daerah sempadan irigasi. Akibatnya, lumpur tersebut kembali turun ke saluran irigasi.

Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cipanas I (DAK Fisik) dalam pelaksanaannya di lapangan dilakukan oleh penyedia jasa CV. Silih Wangi dengan nilai kontrak Rp 7.132.300.000,00.

Banyaknya kerusakan jaringan irigasi yang retak dan pecah di awal Januari 2023 menjadi tanda tanya atas kualitas konstruksi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cipanas I. Padahal pekerjaan tersebut baru selesai di awal tahun 2023.

Berdasarkan pengamatan tim wartawan Demokratis di lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cipanas I (DAK Fisik) pada tanggal bulan Januari 2023 ditemukan lumpur yang dikeruk dari saluran irigasi tidak diratakan atau dibiarkan menumpuk di daerah sempadan irigasi. Akibatnya lumpur tersebut kembali turun ke saluran irigasi.

Merujuk pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, maka seharusnya Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi dan penyedia dengan menerapkan prinsip-prinsip efisien; efektif; transparan; terbuka; bersaing; adil dan akuntabel.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya lembaga penegak hukum Kejaksaan Tinggi Jabar melakukan penyelidikan atas banyaknya kerusakan Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cipanas I yang berpotensi merugikan keuangan Negara. (IS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles