Bandung, Demokratis
Wartawan Demokratis sudah berkali-kali mengajukan surat konfirmasi tertulis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya, terkait dengan kegiata DAK Fisik SLB se-Jawa Barat tahun 2023 lalu, namun sampai saat ini belum ada satu kali pun terjawab, padahal surat tersebut sudah didisposisikan kepada Kepala Bidang PKLK Disdik Jabar, Deden Saiful Hidayat. Namun, sampai berita ini ditulis belum juga ada jawaban.
Surat konfirmasi tertulis yang terahir yang diajukan Demokratis, yakni surat yang ke-3 tertanggal 4/1/2024. Pada surat konfirmasi tersebut Demokratis hanya bertanya seputar kegiatan yang dilakukan menggunakan uang DAK Fisik SLB tersebut. Berdasarkan Data Kementerian Keuangan RI, alokasi DAK Fisik Bidang Pendidikan tahun 2023 untuk SLB Jawa Barat adalah sebesar Rp27,353,496.000.
Untuk memenuhi standar pemberitaaan yang akurat, etik, dan berimbang, Demokratis perlu melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana DAK Fisik SLB tersebut, antara lain berapa anggaran yang digunakan untuk kegiatan Rakor Program DAK Fisik SLB? Di mana dilakukan, sebutkan perusahaan yang ditunjuk, apa saja kegiatan yang menggunakan uang tersebut, siapa PPTK dan PPK yang berhubungan dengan DAK Fisik SLB?
Apa yang dipertanyakan tim Demokratis tersebut semuanya sudah dilaksanakan, sehingga tidak ada yang harus dirahasiakan lagi. Tidak ada rahasia yang bisa membahayakan keamanan negara. Jadi apa yang diminta oleh tim Demokratis sudah tidak ada alasan untuk tidak memenuhinya. Kepala Bidang PKPLK Disdik Jabar, Deden Saiful Hidayat dan Edi Kurnia sebagai PPK harus menjawab semua yang diminta oleh Demokratis.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya seharusnya tidak perlu takut dalam menyampaikan informasi kepada Demokratis, karena apa yang dipertanyakan tim wartawan Demokratis dalam surat konfirmasi tertulis tersebut hanya seputar kegiatan yang telah dilaksanakan dan menggunakan uang rakyat.
Wahyu Mijaya sebaiknya menginstruksikan kepada Kepala Bidang PKLK Disdik Jabar, Deden Saiful Hidayat, agar lebih terbuka menjawab konfirmasi tertulis dari tim wartawan Demokratis hanya bermaksud melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, sebagaimana peran pasal 6 UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketika tim wartawan Demokratis menghubungi Edi Kurnia via ponselnya, sebagai PPK DAK fisik SLB tahun anggaran 2023, Jumat (12/1/2024). “Saya sedang di Cianjur, silahkan temui Yudi Pramesti,” katanya. (IS/Tim)