Senin, Oktober 20, 2025

Kadisdik Segera Tindaklanjuti Disposisi Gubernur Terkait Paket Diduga Fiktif

Bandung, Demokratis

Pada tahun 2023 lalu ada kegiatan yang menggunakan anggaran APBD Provinsi, diduga tidak dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat. Kegiatan tersebut berada di Bidang PKLK Disdik Jabar. Sepertinya tidak terealisasi pelaksanaannya karena berdasarkan hasil investigasi tim wartawan tidak ada bekas pelaksanaan kegiatan di lokasi.

Dari data yang dimiliki Demokratis, total anggaran kegiatan tersebut mencapai Rp675.676.174,00 yang terdiri dari lima kegiatan belanja pemeliharaan yang lokasi pekerjaannya di beberapa bagian kantor Bidang PKLK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Staf Kasubag Umum, Ariep Rachman.

Pada 1 Oktober 2025 lalu, Demokratis sudah memasukkan surat konfirmasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi, terkait kegiatan yang dikelola di Bidang PSMA tahun anggaran 2024 PKLK, bagian Kasubag Umum dan Bidang PSMK tahun anggaran 2025. Pada surat tersebut Demokratis sudah menyampaikan salah satu paket permasalahan proyek yang diduga fiktif tersebut.

Tanggapan dari Gubernur Jawa Barat bahwa surat Demokratis tersebut sudah ada disposisi dari Gubernur kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Dan setelah ditelusuri ke Dinas Pendidikan Jawa Barat ternyata surat disposisi dari Gubernur tersebut sudah ada pada Deden Saepul Hidayat,  Sekretaris Disdik Jabar.

Diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat  agar segera menindaklanjuti disposisi dari Gubernur Jawa Barat tersebut, dengan menanggapi surat konfirmasi Demokratis tersebut, dan memberi tanggapan terhadap surat Demokratis terdahulu.

Berdasarkan penjelasan Kasubag TU kepada Humas bahwa yang mengelola paket belanja pemeliharaan tersebut adalah Asep Suryadi dan Ariep Rachman. Dan menurut humas surat konfirmasi Demokratis tersebut sudah diteruskan oleh Kasubag TU kepada Ariep Rachman.

Pemeliharaan ruang Kabid PKLK tahun 2023 tidak dilaksanakan.

Upaya tim Demokratis untuk menemui Ariep Rahman yang sudah berkali-kali ke ruang kerjanya, menurut security yang jaga di sana mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak ada di kantornya.

Mengingat kegiatannya ada dan lokasinya ada tapi realisasinya tidak terlaksana maka patut diduga kalau kegiatan yang total anggarannya Rp675.676.174,00 tersebut adalah kegiatan fiktif.

Untuk itu diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, agar segera menindaklanjuti disposisi dari Gubernur Jawa Barat tersebut. Tidak ada alasan untuk Purwanto tidak menanggapi surat konfirmasi Demokratis tersebut. Ketika disposisi surat dari Gubernur tersebut dikonfirmasi, Senin (20/10/2025), menurut security, baru didisposisi dari Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Deden Saipul Hidayat ke tiap bidang masing-masing SMA-SMK Kasubag TU dan Bidang PKLK. (IS/Tim)

Related Articles

Latest Articles