Karawang, Demokratis
Lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Karawang, mulai dari SD, SMP dan SMA sederajat sudah siap melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah pada awal tahun 2021 nanti.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, H Asep Junaedi, MPd, kepada Demokratis saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/12).
Hal tersebut berkaitan rencana pemerintah yang kembali memberlakukan belajar tatap muka di sekolah yang rencananya akan dimulai awal bulan Januari 2021 nanti.
Menurut Asep Junaedi, ada beberapa ketentuan yang dibuat di dalam sekolah tatap muka pada masa pandemi Covid-19 yakni, pelajar dan guru harus dalam kondisi sehat dan sebelumnya telah mengikuti swab dengan hasil negatif.
Selain itu, kata dia, tatap muka dapat digelar dengan syarat persetujuan dari komite sekolah serta dukungan sarana prasarana protokol kesehatan di sekolah tersebut.
“Pihak sekolah sudah siap untuk belajar secara tatap muka. Namun tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan jumlahnya dibatasi hanya 50 persen,” ujarnya.
Seperti diketahui Kemendikbud menyatakan belajar tatap muka pada bulan Januari 2021 adalah opsi bukan kewajiban. Apabila pemerintah daerah tidak memberikan izin tentu tidak bisa dilaksanakan belajar tatap muka, artinya sekolah sendiri tidak punya kewenangan untuk menetapkan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka.
Sementara di Kabupaten Karawang diketahui penyebaran virus corona (Covid-19) masih tinggi. Sehingga penularannya harus segera dapat diantisipasi. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Gugus Tugas Covid-19 agar tetap melaksanakan pemantauan di setiap sekolah agar KBM dapat berjalan dengan aman dan nyaman sehingga tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona. (JS)