Pakpak Bharat, Demokratis
Terkait adanya berita beredar di media sosial terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) untuk kenaikan pangkat guru untuk Sekolah Dasar (SD) yang dilakukan oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat.
Menanggapi informasi tersebut, Plt Kepala Dinas Pendikan Kabupaten Pakpak Bharat, Kasiman Berutu saat diminta tanggapanya terkait informasi beredar tersebut di ruangan kerjanya, Kamis (2/6/2020), mengatakan sudah melakukan pemanggilan terhadap oknum KS dan AB oknum ASN Dinas Pendidikan yang ada disebut di berita tersebut.
Mereka menceritakan, kata Kasiman, awalnya ada mau mengurus naik pangkat, dan saat mau mengurus naik pangkat ini agak lama, maka meminta bantu kepada salah seorang oknum guru.
Sewaktu berbincang dengan oknum guru ini, kata Kasiman menjelaskan, mungkin ada upaya mereka bagaimana biar bisa naik pangkat lebih cepat, mungkin ada tawaran dari oknum guru ini, diurus kenaikan pangkat dan dibayar.
“Mungkin begitu tawarannya. Mungkin kata tawaran inilah yang menyebabkan, yang bersangkutan yang ingin mengurus kenaikan pangkat merasa untuk pengurusan pangkat harus bayar,” kata Kasiman menjelaskan kepada wartawan sesuai keterangan yang diterima dari KS dan AB.
Menurut Kasiman, pihaknya juga tidak dapat melakukan sanksi jika tidak ada buktinya. “Kalau belum ada bukti-bukti otomatis kita tidak bisa memberikan mereka sanksi,” pungkasnya.
Sementara oknum ASN Dinas Pendidikan berinisial KS yang disebut melakukan dugaan Pungli tersebut saat dikonfirmasi awak media membantah melakukan pungli untuk kenaikan pangkat tersebut. “Kalau itu tidak ada (pungutan liar untuk kenaikan pangkat guru,” ungkapnya. (Frengki Berutu)