Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kajari Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Fee Pokir Anggota DPRD Karawang

Karawang, Demokratis

Kejaksaan Negeri Karawang yang kini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Karawang terkait dugaan menerima fee 5 persen anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) terus hangat diberitakan.

Bahkan berita pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang diduga telibat menerima fee anggaran pokok-pokir pikiran tersebut terus menjadi berita utama baik di media cetak maupun online.

Kejaksaan Negeri Karawang yang menangani kasus pokok-pokok pikiran ini diminta supaya bertindak tegas dan tidak pandang bulu siapa pun yang terlibat dalam kasus ini.

Sejumlah masyarakat memberikan acungan jempol kepada Kajari karena telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota legislatif tersebut. Informasi yang diperoleh bahwa Kejaksaan Karawang telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD, Pendi Anwar. Ia diperiksa penyidik pada pekan kemaren sebagai kapasitas sebagai Ketua DPRD Karawang.

Satu per satu anggota DPRD Karawang yang terlibat menerima uang fee pokir 5 persen dari jumlah 600 miliar itu segera akan diperiksa.

Namun Kejaksaan sendiri belum mengeluarkan pernyataan yang panjang mengenai proses pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat.

Kepada awak media, Kasi Intel Kejaksaan Karawang, Tohom Hasiholan mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan dugaan korupsi dana aspirasi yang saat ini ditangani.

“Proses pemeriksaan masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum boleh memberikan informasi. Maaf, kami belum bisa memberikan informasi karena masih tahap penyelidikan. Nanti setelah masuk ke penyidikan akan kita sampaikan hasil pemeriksaan kami,” kata Tohom.

Sementara Kajari Karawang, Martha Parulina Berliana, berjanji akan memeriksa semua penerima fee anggaran pokok-pokok pikiran itu.

“Pihak Kejaksaan terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang menerima uang fee 5 persen pokok pikiran itu,” katanya.

Martha Parulima mengatakan setelah pihaknya melakukan telaah atas laporan masyarakat terkait adanya fee 5 persen dari anggaran pokir, ia menyimpulkan untuk meningkatkan kasus itu menjadi penyelidikan. Untuk itu, kata Martha Parulina, pihaknya perlu memanggil dan memeriksa semua penerima dana pokir.

“Semua mengikuti proses dan tahapan tidak bisa memeriksa seluruhnya secara bersamaan,” pungkasnya.

Sementara itu, kasus pokir yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Karawang mendapat sambutan positif dari masyarakat Karawang.

“Kejaksaan diharapkan supaya betul-betul melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat korupsi dana pokir 5 persen dari anggaran sekitar Rp600 miliar dari jumlah keseluruhan,” kata Bayu Ginting Koordinator Gerakan Mahasiswa Karawang (Gemak) seraya menyampaikan apresiasi terhadap Kajari Karawang yang berani mengungkap kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota legislatif di Lumbung Padi Karawang. (JS)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles