Jumat, September 20, 2024

Kajari Geledah Kantor KPU Tanjab Timur

Muarasabak, Demokratis

Kejaksaan Negeri Tanjab Timur menggeledah Kantor KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pilkada tahun 2020. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (29/9/2021).

Seperti dilansir unggahnews.com, personel Kejari meluncur ke Kantor KPU Tanjung Jabung Timur di pimpin langsung oleh Kajari Rachmad Surya Lubis SH MH dan didampingi Kepala Seksi Pidsus Reynold SH MH, Kasi Intel Kajari M Arsyad SH, Kasi Pidum Bram Prima Putra SH MH beserta personel lainnya.

Penggeledahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur ini untuk mencari alat bukti berkaitan dugaan kasus korupsi anggaran pilkada tahun 2020.

“Dalam penggeledahan ada ditemukan banyak stempel,” ujar Kajari Rachmad Surya Lubis SH MH.

Menurutnya, saat ini dugaan kasus korupsi ini masih dalam tahap penyidikan oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur. “Sudah dalam tahap penyidikan di Seksi Pidsus Kejari,” jelasnya.

“Kerugian negara untuk sementara belum ada kami mengarah ke perhitungan karena masih mencari alat bukti,” tambahnya.

Tim Kejari di KPU Tanjab Timur melakukan pencarian alat bukti dan pendalaman untuk pemeriksaan saksi atau tersangka. “Ini untuk mencari alat bukti dahulu,” tegasnya.

Adapun barang yang disita pihak Kejari Tanjab Timur antara lain: stempel sebanyak 54 buah, air softgun 1 tanpa peluru, 4 box besar plastik berisikan BB, 2 unit komputer, 1 kotak karton berisikan berkas dan 4 buah HP ndroid serta uang senilai 230 juta rupiah.

Dijelaskan saat ini pihak Kejari sedang mengamankan barang bukti, terkait tersangka nanti akan dipublikasikan kembali. (Ramzi)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles