Bandung, Demokratis
Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Sodongkopo di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dengan anggaran sebesar Rp72.087.659.663,11 yang dananya bersumber dari APBD Jawa Barat 2023, saat ini pengerjaannya mandek, sampai saat ini belum ada pekerjaan lanjutan.
Proyek yang pengerjaannya dilaksanakan oleh PT. Dewanto Cipta Pratama setelah memenangkan terder dengan nilai kontrak Rp66.541.933.621.77 dan pembukaannya diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (mantan Gubernur Jabar) bersama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata serta Kepala Dinas DBMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono, Minggu, 9 Juli 2023 lalu, saat ini Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada November 2023. Namun faktanya sampai saat ini November dan Desember 2024 Pembangunan Jalan dan Jembatan Sodongkopo tersebut belum selesai.
Hasil konfirmasi ke Kajati Jawa Barat, Senin (6/1/2025) di ruang konferensi pers, Penkum Nur Sricahya Wijaya, S.H, M.H, menjelaskan kepada tim Demokratis dan online tentang adanya laporan terkait proyek Jalan dan Jembatan Sodongkopo Kabupaten Pangandaran, dananya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp72.057.659.663,11 tahun anggaran 2023. Menurut Kasi Penkum saat ini masih tahap penyidikan.
“Proyek tersebut saat ini dalam tahap penyidikan untuk mencari alat bukti,” jelas Kasi Penkum kepada wartawan Demokratis dan online, Senin (6/1/2025). Bahkan hasil investigasi tim Demokratis dan online terkait proyek dimaksud diduga saat ini “mangkrak”.
Untuk mengetahui lebih jelasnya keberadaan proyek Jalan dan Jembatan Sodongkopo ini lebih lanjut, Demokratis dan online mengajukan surat konfirmasi tertulis dan telah dikirim ke Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat. Namun sampai berita sudah ditulis beberapa kali, sampai saat ini belum ada jawaban yang transparan.
Upaya untuk mengetahui keberadaan proyek ini, Demokratis dan online mengajukan surat konfirmasi melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat, surat sudah dikirim ke kantor UPTD V Ciamis untuk menemui kepala UPTD PJJ wilayah pelayanan V Ciamis dan juga PPK proyek jalan dan jembatan Sodongkopo Kustoyo. Menurut Humasnya Uyu sedang ke Jakarta. Apakah bisa dihubungi via ponselnya, dijawab oleh Humas, “Bapak Kustoyo melarang,” katanya. Ketika ditanya surat konfirmasi Demokratis dan online, pihak humas menjawab ”tidak ada kami terima,” katanya. Padahal penjelasan penerima surat piket Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang sudah sampai yang terima staf UPTD V katanya, dan ini jadi pertanyaan. Tentang surat menyurat saja tidak teratur administrasinya.
Yang jelas sampai saat ini belum ada tanda-tanda sampai kapan proyek Pembangunan Jembatan dan Jalan Sodongkopo di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tersebut akan dilanjutkan pengerjaannya.
Kajati Jawa Barat Katarina Endang Sarwestri, diminta selidiki peran Kustoyo sebagai PPK Proyek Jalan dan Jembatan Sodongkopo hasil investigasi tim Demokratis dan online di lapangan, bahkan tumpukan sebagian, dan mengabadikan bentuk material rangka baja yang belum terpasang disimpan di workshop UPTD PJJ di Wilayah V di Kabupaten Ciamis dan gudang penyimpanan di Kota Tasikmalaya. Dan konstruksi pekerjaan yang telah terpasang di antaranya galian timbunan, struktur dan lainnya terkait proyek pekerjaan Jalan dan Jembatan Sodong Kopo diduga “mangkrak”. (Is/Tim)