Tapteng, Demokratis
Menuju tatanan hidup baru yang bebas Covid-19, berbagai upaya gencar dilakukan. Salah satunya adalah Operasi Yustisi, yang merupakan salah satu bentuk pengetatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan Polsek Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Provinsi Sumatera Utara.
Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalinsum Sibolga-Padang Sidempuan, tepatnya di depan Mako Polsek Pinangsori, Sabtu (19/9/2020). Pengendara yang melintas yang tidak memakai masker diberikan sanksi sosial berupa pengalungan papan bertuliskan bertuliskan ‘Jangan tiru saya tidak memakai masker’.
Di samping memberikan teguran dan saksi sosial yang tidak memakai masker, polisi juga mengkampanyekan adaptasi kebiasaan baru. Warga yang beraktifitas di luar rumah dihimbau mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah yakni, makai masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan menggunakan sabun.
“Operasi yustisi merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi kebiasaan baru. Ada sekitar 50 pcs masker yang kita bagikan,” ujar Kapolsek Pinangsori, Iptu Kando Hutagalung.
Diharapkannya, dengan pelaksanaan Operasi Yustisi, masyarakat semakin disiplin dalam melaksanakan aktivitas di luar rumah. Ia juga berharap kolaborasi yang baik dengan masyarakat, agar tujuan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat tercapai.
“Semuanya adalah kerjasama yang baik. Tanpa kerjasama, sebuah tujuan mustahil bisa tercapai. Oleh karena itu, mari saling mematuhi protokol kesehatan yakni makai masker, jaga jarak, dan cuci tangan dengan menggunakan sabun,” pungkasnya.
Kegiatan Operasi Yustisi yang juga melibatkan Polri, TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya ini, diikuti Camat Pinagsori Beib Andi Haqiqi Manik SE MAP, Danramil 05 Pinangsori Kapten (Inf) Amser Sirait dan Kepala Puskesmas Pinangsori Murni Ariani Harefa SKM. (MH)