Karawang, Demokratis
Pelaksanaan upacara Hantaru ke-61 di halaman Badan Pertanahan Nasional Karawang berjalan dengan lancar dan merapkan protokol kesehatan, Jumat (24/9/2021), dihadiri oleh seluruh pegawai maupun pejabat struktural dan para undangan dari berbagai intansi pemerintahan maupun TNI serta Asda I Achmad Hidayat yang mewakili Bupati Hj Celicca Nurrachadiana.
Menteri Agraria/ATR/Kepala BPN Nasional dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asinten I Pemkab Karawang Achmad Hidayad mewakili Bupati Hj Celica Nurrachadiana mengatakan, peringatan Hantaru 2021 ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” bertujuan untuk melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya guna menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta mendorong investasi.
“UUCK salah satu tujuannya memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang lebih luas, dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha,” ungkapnya.
Dukungan terkait kata Menteri Agraria/ATR/Kepala BPN Nasional Sofyan A Djalil adalah kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya 3 persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha.
“Para hadirin yang saya hormati, bahwa Presiden telah menyerahkan sertifikat redistribusi tanah objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertifikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota,” kata Sofyan Djalil.
Menurutnya, pemberdayaan masyarakat (access reform) untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan dibutuhkan dukungan dan pengawalan dari pihak terkait.
“Mari kita bersama-sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertifikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” katanya.
Seusai upacara Hantaru ke-61 tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan MoU BPN Karawang dengan Kemenag terkait percepatan sertifikat Qagaq dan penandatanganan komitmen layanan sertifikat pengakuan hak 35 hari.
Selanjutnya Kepala BPN Karawang Ir Fitriyani bersama Asda I Achmad Hidayat menyerahkan sertifikat HPL atas nama Pemerintah Daerah, penyerahan sertifikat BMN, penyerahan sertifikat wakaf dan penyerahan sertifikat tanah kas desa. Kemudian Fitriyani maupun Achmaf Hidayat menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga masyarakat secara simbolis.
Penyerahan Piagam dan Satia Lencana
Kepala Seksi PHP Dendi Herlan BPN Karawang dinilai berhasil mensukseskan program PTSL, yang juga selaku Ketua Tim, dalam acara Hantaru ke-61 tahun 2021 ini, ia mendapan piagam yang langsung diserahkan oleh Kepala BPN Karawang Ir Fitriyani yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.
Dendi Herlan sebagai Kepala Seksi PHP bersama Nur Ali selaku Kepala Seksi Pengukuran BPN Karawang bersinergi untuk mengerjakan program PTSL 2021, hingga berhasil. Maka Dendi Herlan patut mendapat piagam peghargaan dari Kantor BPN.
“Saya merasa bangga mendapat piagam sebagai penghargaan terhadap saya. Saya dengan Kepala Seksi PHP bersinergi untuk mengerjakan program sertifikasi PTSL,” kata Nur Ali kepada Demokratis. (Juanda Sipahutar)