Slawi, Demokratis
Kebakaran hebat telah menghanguskan lima ruangan Kantor Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal pada Rabu (13/11), sekitar pukul 19.30 WIB. Diduga si jago merah berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) di ruang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten).
Dari informasi yang berhasil dihimpun Demokratis menyebutkan, kebakaran berasal dari salah satu ruang pelayanan, lalu kemudian dengan cepat api membesar.
Menurut keterangan Sunarto, Kepala Markas PMI Kabupaten Tegal, informasi yang didapat PMI, api dari ruang perekaman E-KTP Paten. PMI langsung menerjunkan sejumlah relawannya untuk membantu proses pemadaman.
Ada lima ruangan yang ludes terbakar, yakni ruang camat dan ruang perekam E-KTP dan tiga ruangan lainnya.
Dari pernyataan Warmin, Korlap (Koordinator Lapangan) Pemadam Kebakaram Kabupaten Tegal, lima ruangan hancur semua. Termasuk surat-surat yang tersimpan di masing-masing ruangan.
Pihak Pemadam Kebakaran mengerahkan lima unit mobil pemadam dari Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.Selain petugas Pemadam Kebakaran dari pihak TNI, Polri, PMI, BPBD dan masyarakat saling bahu-membahu memadamkan kobaran api. Sekitar pukul 21.00 WIB api baru berhasil dipadamkan. Sementara untuk kerugian belum bisa diperkirakan. (Suswoyo Harris)