Karawang, Demokratis
Kantor Pertanahan Karawang pada akhir bulan November 2024 ini akan mendeklarasikan satu bidang tanah yang ada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dan selanjutnya tanah tersebut dipetakan secara utuh. Hal tersebut salah satu program 100 hari Menteri ATR/Badan Pertanahan RI, Nusron Wahid.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pertanahan Karawang, Nurus Sholichin, di ruang kerjanya, Senin (11/11/2024).
Dalam kesempatan pertemuan Demokratis dengan Nurus Sholichin, ia mengatakan sudah menyesaikan PTSL 35 ribu bidang dan juga telah menyelesaikan sertifikasi barang milik negara sebanyak 20 bidang, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).
“Kita sudah menyesaikan PTSL 35 ribu bidang dan juga telah menyelesaikan sertifikasi barang negara, 200 bidang tanah milik pemerintah Kabupaten Karawang,” kata Nurus Sholichin, seraya menambahkan hal tersebut sebagai amanah KPK. “Kita realisasikan bulan ini,” pungkas Nurus.
Bantah Pungli
Ketika wartawan Demokratis menyinggung terkait munculnya berita pungutan liar atau pungli untuk biaya sertifikat PTSL yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cilebar, Jawa Barat, yang disebut-sebut pelakunya adalah Satgas PTSL Kantor Pertanahan Karawang, Nurus mengatakan berita tersebut adalah tidak benar.
“Saya sudah panggil warganya, ia tidak mengakui soal pungli itu sebagaimana diberitakan di media online itu. Jadi perlu diketahui pungli yang diberitakan itu tidak benar,” kata Nurus Sholichin membantah dengan tegas. (Juanda Sipahutar)