Belitung, Demokratis
Kapal tongkang bermuatan pasir tenggelam di sekitar perairan Bui Hijau Tanjungpandan Kabupaten Belitung, Sabtu (14/12/2019).
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan menerbitkan Notice to Marine atau pemberitahuan kepada nakhoda kapal yang melintasi perairan Tanjungpandan, Kepulauan Bangka Belitung tepatnya di koordinat 02′ 43′ 835″ S-107″ 34′ 166″ E dikarenakan adanya kapal tongkang bermuatan pasir tenggelam pada hari ini, Sabtu (14/12), seperti dirilis Humas Ditjen Hubla.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Ahmad membenarkan ada kapal tongkang pengangkut pasir tenggelam di perairan Tanjungpandan.
“Itu dapat mengganggu pelayaran, tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut,” katanya.
Karena ada kapal tongkang bermuatan pasir tenggelam, “Notice to Marine” diterbitkan Kemenhub yang meminta agar nakhoda kapal yang melintasi perairan tersebut agar berhati-hati ketika bernavigasi dan mengutamakan keselamatan pelayaran.
Saat ini Ditjen Hubla telah menginstruksikan para Syahbandar, Marine Inspector agar melaksanakan pemeriksaan kapal sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku demi keselamatan pelayaran.
“Instruksi Ditjen Hubla agar dilaksanakan tanpa kompromi dan bagi kapal yang tidak memenuhi kelaikan pelayaran, maka surat persetujuan berlayarnya tidak akan diterbitkan,” jelasnya.
Saat dihubungi wartawan, Fadli dari KSOP Tanjungpandan mengatakan, kapal tongkang tenggelam di sekitar perairan Bui Hijau luar pelabuhan Tanjungpandan.
Menurutnya, kondisi muatan 70 persen terendam air dan berharap membantu untuk menginformasikan ke nelayan maupun operator pelayaran agar berhati-hati terhadap kapal yang keluar pada malam hari.
Seperti yang telah dilansir Demokratis, Kamis (12/12/2019), Kepala KSOP Tanjungpandan mengingatkan agar mengutamakan keselamatan. “Operator pelayaran selalu waspada di laut, sebab saat ini cuaca belum stabil,” terang Afriyon. (JN)