Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kapolres Banjar Berikan Bantuan kepada Korban Pemalakan Mengatasnamakan Satgas Covid-19

Banjar, Demokratis

Pemalakan terhadap seseorang penderita tuna netra Ahmad Rihuat alias Ujang yang mengatasnamakan petugas Satgas Covid-19 dengan meminta uang denda kepada korban karena tidak menggunakan masker dengan benar yang sempat viral di media sosial ikut menjadi perhatian Kapolres Banjar.

Mendengar kejadian tersebut Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi bersama Hipmi Kota Banjar, Camat dan Kapolsek Banjar, Bhabinkamtibmas serta Babinsa, serta Lurah Kelurahan Mekarsari mengunjungi rumah Ujang untuk bersilaturahmi dan memberikan bantuan berupa sembako kepada Ujang dan keluarga, Senin (19/7/2021).

Dalam kunjungan tersebut Kapolres Banjar mengatakan dapat dipastikan bahwa kejadian tersebut merupakan pemalakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, karena mekanisme denda yang berjalan di Kota Banjar melalui tahapan sidang tipiring yang selama PPKM Darurat terus dilaksanakan oleh personel penegak hukum.

“Tim satgas tidak bergerak sendiri dalam melaksanakan operasi yustisi, mekanisme denda sudah jelas aturannya (melalui sidang tipring). Kami pastikan kejadian tersebut merupakan pemalakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” ucap Kapolres Banjar.

Menurut Kapolres Banjar, jika ada masyarakat mengalami kejadian seperti yang dialami oleh Ujang, agar tidak segan-segan segera melaporkan kepada pihak kepolisian dan TNI maupun Satgas Covid.

“Masyarakat janga merasa takut, TNI/Polri, dan Pemkot berkewajiban melindungi masyarakat terlebih dalam situasi PPKM Darurat,” pungkasnya. (Deni)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest Articles