Banjar, Demokratis
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap kedua di Kota Banjar memasuki hari keempat, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH dengan didampingi Kabagops Polres Banjar dan para Perwira Polres Banjar serta personel Gabungan Kodim 0613/Ciamis, Polres Banjar, Dishub Kota Banjar, dan Sat Pol PP Kota Banjar dengan berjalan kaki memantau situasi Kota Banjar, Jumat malam (29/1/2021).
Pemantau dilakukan di Alun-alun Kota Banjar dan Jalan Letjen Suwarto. Di sana Kapolres Banjar bersama personel menghampiri pedagang kaki lima maupun pertokoan yang masih beroperasi melebihi waktu yang ditentukan yakni pukul 20.00 Wib.
“Malam ini kami bagi dua regu patroli, kami dengan personel gabungan melaksanakan pemantau dengan berjalan kaki, sementara satu regu lainnya dengan menggunakan kendaraan menuju titik-titik keramaian,” ucap Kapolres Banjar.
Terpantau di lapangan, di sekitaran Alun-alun Kota Banjar pedagang kaki lima relatif sepi, hanya beberapa pedagang dan pelaku usaha masih buka. Kapolres beserta personel menyampaikan imbauan untuk mematuhi PPKM di Kota Banjar.
“Hasil pemantauan, masih ditemukan beberapa pedagang maupun pelaku usaha yang masih beroperasi. Kami ingatkan dan imbau untuk patuhi PPKM, salah satunya bagi pedagang makanan untuk tidak diperkenankan pembeli makan di tempat, tapi untuk dibawa pulang,” ucap Kapolres Banjar. (Deni)