Banjar, Demokratis
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH didampingi Kasat Binmas, Kasat Lantas, dan Kapolsek Pataruman, serta personel Polres Banjar lakukan sosialisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) kepada karyawan PT APL (Albasi Priangan Lestari) di Dusun Tembungkerja RT 003 RW 10 Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Kamis (14/1/2021).
Dalam masa PPKM ini, Kapolres Banjar menyampaikan dalam mematuhi protokol kesehatan ingat 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi kegiatan atau aktifitas.
Kapolres Banjar berharap para pegawai PT APL dapat mematuhi protokol kesehatan 5M sehingga dapat terhindar dari penuluran Covid-19.
“Dalam masa PPKM ini bertujuan untuk memeutus penyebaran Covid-19 di kota Banjar, yang masih menunjukan angka yang cukup tinggi. Untuk itu, kami berharap khususnya pegawai PT APL dan umumnya seluruh warga Kota Banjar agar patuh terhadap keputusan Walikota Banjar terkait PPKM ini,” kata Kapolres Banjar. (Deni)