Banjar, Demokratis
Menjelang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny SIK MH bersama Walikota Banjar Dr Hj Ade Uu Sukaesih MSi meninjau lokasi RW zona merah di lingkungan Siluman RW 11 Kel/Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Senin (11/1/2021).
Kegiatan tersebut meninjau lokasi-lokasi warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri serta peninjauan lokasi pelaksanaan swab test di balai RW 11.
Walikota Banjar bersama Kapolres Banjar menyampaikan imbauan dan motivasi warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing agar tetap patuh dan berdiam diri rumah atau tidak berinteraksi dengan warga sekitar maupun keluar wilayah RW 11 selama masa isolasi mandiri 14 hari.
“Agar tetap saling menghargai antar tetangga dan jangan sampai mengucilkan warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri karena terkinfirmasi positif Covid-19,” ucap Kapolres Banjar.
Isolasi mandiri tersebut sebanyak 28 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 klaster dari pasca pelaksanaan resepsi pernikahan yang dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Banjar bersama Walikota Banjar juga memberikan bantuan berupa Sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.
Hadir dalam pelaksanaan peninjauan tersebut Kasat Binmas Polres Banjar, Kapolsek Purwaharja, Camat Purwaharja, perwakilan BPBD Kota Banjar, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Purwaharja, Kanit Turjawali Satlantas Polres Banjar, Lurah Purwaharja, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa Kelurahan Purwaharja, dan Bindes Kelularahan Purwaharja. (Deni)